KPU masih memberikan kesempatan adanya keberatan atas hasil rekapitulasi suara, selama tiga hari terhitung dari hari ini sampai Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB.
SATUJABAR, BANDUNG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menetapkan Gub ernur-Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih dalam Pilgub Jabar 2024 pada Minggu 15 Desember 2024 mendatang atau enam hari setelah proses rekapitulasi suara Senin (9/12/2024) ini selesai.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jawa Barat Adi Saputro mengatakan, hal ini sebagai masa tunggu, karena untuk penetapan calon terpilih Pilgub Jabar 2024, pihaknya masih memberikan kesempatan adanya keberatan atas hasil rekapitulasi suara, selama tiga hari terhitung dari hari ini sampai Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB.
“Jadi selepas ditetapkan perolehan suara hari ini, sampai hari Rabu tengah malam, kami akan menunggu apakah ada gugatan atau tidak (atas hasil rekapitulasi) ke MK,” kata Adi di Gedung KPU Jabar, Bandung, Senin (9/12/2024).
Seandainya nanti ada permohonan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka pihaknya akan menunggu proses gugatan tersebut dilaksanakan di peradilan konstitusi. Sementara jika tidak ada gugatan, pihaknya akan menunggu informasi Bukti Registrasi Perkara Pemilihan Konstitusi (BRPPK) yang disampaikan oleh MK, KPU RI.
Sehingga, penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih akan dilaksanakan pada 15 Desember 2024. “Jadi seandainya tidak ada gugatan, kami akan menunggu disampaikannya BRPPK ke KPU RI dan kami mendapatkan surat dari KPU RI untuk menindak lanjuti kalau seandainya tidak ada gugatan,” ucap Adi.
Dalam rekapitulasi penghitungan suara pada Senin (9/12/2024), pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan dipastikan menjadi peraih terbanyak dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2024. Pasangan ini memperoleh suara terbanyak dalam kontestasi yang diikuti empat pasangan calon tersebut.
Kepastian tersebut terungkap dalam dokumen hasil rekapitulasi suara dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat yang dibacakan oleh Ketua KPU Jabar Ahmad Nur Hidayat dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakul Gubernur Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 hari kedua, Senin.
Hasil perhitungan suara yang dibacakan di Gedung KPU Jabar itu, menetapkan pasangan Dedi-Erwan meraih sebanyak 14.130.192 suara yang menjadi paling dominan di antara ketiga calon lainnya.
P0-eraih suara terbanyak kedua dalam Pilgub Jabar 2024, yakni pasangan Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie yang memperoleh 4.260.072 suara.
Peraih suara terbanyak ketiga, pasangan Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwinatarina yang meraih 2.204.452 suara. Terakhir ada pasangan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja yang memperoleh 2.116.017 suara. (yul)
BANDUNG - Pada pertandingan kedua Grup B MS Group Stage di ajang BWF World Tour…
BANDUNG - Pada pertandingan kedua Grup A WS Group Stage pada ajang BWF World Tour…
JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meresmikan Terowongan Silaturahim yang menghubungkan Masjid Istiqlal dan…
BANDUNG - Warga Indonesia pasti sudah sangat familiar dengan koperasi. Karena koperasi sebagai badan usaha…
Observatorium Nasional Timau (OBNAS) di Gunung Timau, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), merupakan salah…
SUKABUMI - Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap AR (24), seorang Daftar…
This website uses cookies.