Berita

KPU Sebut Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Terpilih Pada 15 Desember 2024

KPU masih memberikan kesempatan adanya keberatan atas hasil rekapitulasi suara, selama tiga hari terhitung dari hari ini sampai Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB.

SATUJABAR, BANDUNG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menetapkan Gub ernur-Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih dalam Pilgub Jabar 2024 pada Minggu 15 Desember 2024 mendatang atau enam hari setelah proses rekapitulasi suara Senin (9/12/2024) ini selesai.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jawa Barat Adi Saputro mengatakan, hal ini sebagai masa tunggu, karena untuk penetapan calon terpilih Pilgub Jabar 2024, pihaknya masih memberikan kesempatan adanya keberatan atas hasil rekapitulasi suara, selama tiga hari terhitung dari hari ini sampai Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB.

“Jadi selepas ditetapkan perolehan suara hari ini, sampai hari Rabu tengah malam, kami akan menunggu apakah ada gugatan atau tidak (atas hasil rekapitulasi) ke MK,” kata Adi di Gedung KPU Jabar, Bandung, Senin (9/12/2024).

Seandainya nanti ada permohonan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka pihaknya akan menunggu proses gugatan tersebut dilaksanakan di peradilan konstitusi. Sementara jika tidak ada gugatan, pihaknya akan menunggu informasi Bukti Registrasi Perkara Pemilihan Konstitusi (BRPPK) yang disampaikan oleh MK, KPU RI.

Sehingga, penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih akan dilaksanakan pada 15 Desember 2024. “Jadi seandainya tidak ada gugatan, kami akan menunggu disampaikannya BRPPK ke KPU RI dan kami mendapatkan surat dari KPU RI untuk menindak lanjuti kalau seandainya tidak ada gugatan,” ucap Adi.

Dalam rekapitulasi penghitungan suara pada Senin (9/12/2024), pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan dipastikan menjadi peraih terbanyak dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2024. Pasangan ini memperoleh suara terbanyak dalam kontestasi yang diikuti empat pasangan calon tersebut.

Kepastian tersebut terungkap dalam dokumen hasil rekapitulasi suara dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat yang dibacakan oleh Ketua KPU Jabar Ahmad Nur Hidayat dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakul Gubernur Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 hari kedua, Senin.

Hasil perhitungan suara yang dibacakan di Gedung KPU Jabar itu, menetapkan pasangan Dedi-Erwan meraih sebanyak 14.130.192 suara yang menjadi paling dominan di antara ketiga calon lainnya.

P0-eraih suara terbanyak kedua dalam Pilgub Jabar 2024, yakni pasangan Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie yang memperoleh 4.260.072 suara.

Peraih suara terbanyak ketiga, pasangan Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwinatarina yang meraih 2.204.452 suara. Terakhir ada pasangan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja yang memperoleh 2.116.017 suara. (yul)

Editor

Recent Posts

PHE ONWJ Luncurkan Program Ekraf Serabut Kelapa untuk Istri Nelayan Indramayu

SATUJABAR, INDRAMAYU -- Tumpukan limbah serabut kelapa, yang selama ini kerap terabaikan di Kabupaten Indramayu,…

42 menit ago

Turun Lagi! Harga Emas Kamis 30/10/2025 Rp 2.263.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Kamis 30/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.267.000…

47 menit ago

Dirut Pertamina Patra Niaga Bersama Dirjen Migas, Tinjau Langsung SPBU di Jawa Timur, Respon Cepat Keluhan Konsumen

SATUJABAR, SURABAYA - Pertamina Patra Niaga bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas)…

1 jam ago

Presiden Prabowo Musnahkan 214 Ton Narkoba Senilai Rp29 Triliun, Wow!

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton atau senilai…

2 jam ago

Aset Mencapai 215 Triliun, Kian Mantapkan Kinerja bank bjb Untuk Tumbuh Berkelanjutan

BANDUNG - bank bjb kembali menunjukkan kinerja yang baik sepanjang tahun 2025. Melalui rangkaian agenda…

2 jam ago

Rekomendasi Saham Kamis (30/10/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Kamis (30/10/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

2 jam ago

This website uses cookies.