• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 23 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

KPU: Rekapitulasi Pilkada 2024 Tingkat Provinsi Capai 98,72 Persen

Editor
Sabtu, 14 Desember 2024 - 04:31
Jenis dan warna surat suara pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, Walikota-Wakil Walikota.(Foto:KPU Jawa Barat).

Jenis dan warna surat suara pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, Walikota-Wakil Walikota.(Foto:KPU Jawa Barat).

Rekapitulasi tingkat provinsi oleh KPU Provinsi telah menuntaskan 34 rekapitulasi dari total 37 provinsi atau 91,8 persen.

JAKARTA — Proses rekapitulasi pilkada 2024 untuk pemilihan gubernur telah menyentuh angka 98,72 persen. Perhitungan rekapitulasi ini didasarkan pembaruan 12 Desember 2024 per pukul 19.00 WIB.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengatakan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah menuntaskan rekapitulasi untuk 7.101 kecamatan dari total 7.199 kecamatan pada pemilihan gubernur. Sedangkan rekapitulasi pilgub tingkat kabupaten/kota sudah terkumpul 500 dari total 509.

“Tersisa sembilan ya. Tapi, beberapa sudah selesai 98,23 persen secara presentase,” kata Afif dalam konferensi pers pada Jumat (13/12/2024) di kantor KPU RI.

Dikatakan Afif, rekapitulasi tingkat provinsi oleh KPU Provinsi telah menuntaskan 34 rekapitulasi dari total 37 provinsi atau 91,8 persen. Adapun terkait pemilihan bupati dan wakil bupati di tingkat kecamatan, PPK telah merampungkan 7.127 dari total 7.233 atau 98,53. Selanjutnya, rekapitulasi dari 508 kabupaten/kota dituntaskan 499 atau 98,23 persen.

“Di beberapa daerah memang ada tantangan rekapitulasi tidak bisa dilaksanakan tepat waktu. Di antaranya adalah persoalan keamanan dan dinamika lokal, yang sampai hari ini, kami masih berusaha dan berkomunikasi intensif,” ujar Afif.

Selain itu, total terdapat 249 tempat pemungutan suara atau TPS yang mengadakan pemungutan suara ulang (PSU), 102 pemungutan suara lanjutan (PSL), 4 Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS), dan 247 pemungutan suara susulan (PSS).

“612 TPS tersebut telah dilaksanakan seluruhnya. Sehingga saat ini tidak ada lagi pelaksanaan PSS, PSL, PSU dan PUSS,” ucap Afif. (yul)

Tags: kpuPilkada 2024rekapitulasi suara pilgubtingkat provinsi

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.