• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 9 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

KPU: Imron-Agus Kurniawan Unggul di Pilkada Cirebon

Editor
Jumat, 06 Desember 2024 - 07:12
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menyebutkan, pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yakni Imron-Agus Kurniawan unggul dalam Pilkada Cirebon 2024, dengan memperoleh 426.323 suara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menyebutkan, pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yakni Imron-Agus Kurniawan unggul dalam Pilkada Cirebon 2024, dengan memperoleh 426.323 suara.(IMAGE: Istimewa)

Meski berjalan lancar, rapat pleno terbuka itu sempat diwarnai aksi walk out dari saksi paslon Mochamad Luthfi-Dia Ramayana.

SATUJABAR, CIREBON — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menyebutkan, pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yakni Imron-Agus Kurniawan unggul dalam Pilkada Cirebon 2024, dengan memperoleh 426.323 suara.

“Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan melalui rapat pleno terbuka, paslon ini memperoleh 426.323 suara di Pilkada 2024,” kata Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspawati.

Perolehan suara terbanyak untuk posisi kedua ditempati paslon Mochamad Luthfi-Dia Ramayana yang meraih 297.531 suara, disusul Wahyu Tjiptaningsih-Solichin mendapatkan 183.467 suara, dan posisi terakhir adalah Rahmat Hidayat-Imam Saputra dengan 69.771 suara.

Dikatakannya, proses rekapitulasi perolehan suara untuk tingkat Kabupaten Cirebon pada 4-5 November 2024, sudah berjalan sesuai aturan yang diawasi secara cermat oleh Bawaslu serta para saksi dari masing-masing paslon.

Esya mengungkapkan, meski berjalan lancar, rapat pleno terbuka itu sempat diwarnai aksi walk out (WO) dari saksi paslon Mochamad Luthfi-Dia Ramayana.

Pihaknya tetap menghormati keberatan yang diajukan oleh saksi paslon tersebut, sebagai bagian dari dinamika demokrasi. “Keberatan tersebut bersifat parsial dan tidak dilengkapi data pembanding yang valid. Namun, kami menghargai setiap pandangan yang muncul selama proses berlangsung,” ujarnya.

Esya menuturkan, KPU Kabupaten Cirebon saat ini memberikan waktu maksimal 3×24 jam, bagi pihak yang merasa keberatan untuk menempuh jalur hukum terkait hasil rekapitulasi tersebut.

“Semua proses akan dijalankan sesuai mekanisme yang telah ditentukan. Kami siap menghadapi konsekuensi hukum dan berharap semua pihak dapat menghormati hasil rekapitulasi ini,” ujarnya.

Hasil rekapitulasi ini, selanjutnya akan diserahkan ke KPU Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut dan pihaknya memastikan semua proses administrasi berjalan sesuai jadwal.

Esya berharap, seluruh pihak dapat menerima hasil rekapitulasi ini dengan tertib, demi kelancaran proses pemerintahan dan menjaga suasana kondusif di Kabupaten Cirebon. “Kami berkomitmen menyelesaikan administrasi Pilkada Cirebon ini secepat mungkin dan menyerahkan salinannya ke KPU Provinsi Jabar,” ucap dia. (yul)

Tags: imron-agus unggulkpu cirebonPenghitungan Suarapilkada cirebon

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.