SATUJABAR, BANDUNG – Kotak amal dan mixer masjid digasak pencuri di Masjid Jami As Sidiq Dusun Linggamanik Desa Panyingkiran Kec/Kab. Ciamis Provinsi Jawa Barat.
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan peristiwa pencurian dan pemberatan itu baru diketahui warga sesaat sebelum Shalat Ashar.
Pada Rabu 1 Mei 2024, sekira pukul 15.00 WIB, saksi mendatangi TKP Mesjid Jami As Sidiq Dusun Linggamanik untuk melaksanakan Sholat Ashar berjama’ah.
Saat hendak mengumandangkan adzan ternyata didapati pintu gudang penyimpanan barang elektronik sudah terbuka.
Satu buah unit mixer merk Asley warna hitam telah raib. Demikian juga dengan kotak amal dimana gemboknya sudah rusak dan isinya ludes digondol pencuri.
Kerugian ditaksir sekitar Rp 2,5 juta.
Setelah mengetahui hal tersebut saksi kemudian mengabarkannya kepada warga lainnya serta Bhabinkamtibmas.
Aparat kepolisian menerima laporan warga dan segera menindaklanjuti laporan tersebut.