BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung terus menunjukkan komitmen kuat dalam penanggulangan HIV/AIDS. Melalui Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bandung, berbagai upaya masif dilakukan, termasuk dengan menggelar Pertemuan Koordinasi dengan Stakeholder Kewilayahan di Gedung Serbaguna Balai Kota Bandung, Rabu (28/5).
Pertemuan ini menghadirkan dua narasumber berpengalaman, yakni Muftiah Yulismi dari Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Barat dan Dadang Iradi dari Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Jawa Barat. Keduanya membagikan wawasan, strategi, serta praktik terbaik dalam penanganan HIV/AIDS, khususnya di tingkat kewilayahan.
Kepala Sekretariat KPA Kota Bandung, Maia Ferasani, menekankan pentingnya sinergi dari berbagai pihak di tingkat wilayah untuk mendukung strategi nasional penanggulangan HIV, yaitu STOP (Suluh, Temukan, Obati, dan Pertahankan).
“Kita memetakan peran wilayah untuk mendukung strategi STOP. Ini bukan hanya kerja pemerintah, tapi gerakan bersama,” ujar Maia.
Hingga tahun 2025, tercatat 9.784 kasus HIV di Kota Bandung. Dari jumlah tersebut, 6.370 kasus telah mendapatkan penanganan. Namun, tantangan besar masih membayangi, mulai dari edukasi masyarakat hingga penghapusan stigma terhadap Orang dengan HIV (ODHIV).
Maia juga menyoroti pentingnya pendekatan holistik, mengingat penularan HIV sering kali berkaitan dengan isu kesehatan lainnya seperti stunting dan perilaku berisiko.
Strategi STOP menjadi landasan utama dalam program ini, yang mencakup:
Suluh: Penyuluhan masif hingga tingkat RT/RW, melibatkan pemuda, ibu-ibu, dan seluruh lapisan masyarakat.
Temukan: Perluasan akses layanan testing HIV untuk deteksi dini.
Obati: Pemberian terapi antiretroviral (ARV) bagi ODHIV.
Pertahankan: Menjaga kepatuhan terapi seumur hidup serta menciptakan lingkungan tanpa stigma dan diskriminasi.
Melalui pendekatan yang inklusif, terstruktur, dan berbasis komunitas, Pemerintah Kota Bandung berharap dapat menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas diskriminasi bagi seluruh warganya. Upaya ini menegaskan bahwa penanggulangan HIV adalah tanggung jawab bersama, bukan semata tugas tenaga kesehatan atau pemerintah.