Berita

Korban Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi Jadi 2 Orang

BANDUNG – Korban tewas setelah sepeda motor yang dikendarai terserempet Kereta Api (KA) Siliwangi di Kota Sukabumi, Jawa Barat, menjadi dua orang. Korban kedua bernama Indra Lesmana, berusia 19 tahun, yang tidak terselamatkan karena kondisinya kritis saat mendapat penanganan tim medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin, Sukabumi.

Korban tewas bernama Indra Lesmana, berusia 19 tahun, warga Desa Undrus Binangun, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Korban sama-sama tercatat sebagai mahasiswa Institut Madani Nusantara (IMN) Kota Sukabumi, bersama Burhan Maulana, yang tewas di lokasi kejadian.

Saat kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di jalan Kampung Babakan Bandung, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Indra membonceng Burhan.

Sepeda motor yang dikendarainya terserempet KA Siliwangi relasi Cipatat-Sukabumi, tepatnya di KM 58+5/6 petak Jalan Gandasoli-Sukabumi, pada Minggu (25/08/2024) sore, sekitar pukul 17.00 WIB.

Ditangani di IGD

Korban Burhan tewas di lokasi kejadian setelah tubuhnya terlempar sejauh 15 meter. Sedangkan korban Indra kondisinya kritis dan saat itu langsung dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin, Sukabumi.

Menurut Humas RSUD R. Syamsudin, Phicco, korban Indra langsung mendapat penanganan tim medis di IGD. Kondisinya yang kritis sehingga korban tidak tertolong, meninggal sekitar pukul 21.45 WIB.

“Kami sebelumnya menerima dua orang korban kecelakaan (kereta api)  berjenis kelamin pria, yang diantarkan pihak kepolisian. Korban inisial I (Indra) tidak dapat diselamatkan setelah mendapat penanganan tim medis, sekitar pukul 21.45,” kata Phicco, kepada wartawan, Selasa (27/08/2024).

Phicco menambahkan, untuk korban inisial B (Burhan) langsung dibawa ke kamar jenazah karena sudah dalam kondisi meninggal dunia. Jenazahnya sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Mahasiswa IMN

Burhan tercatat sebagai Mahasiswa IMN Kota Sukabumi, tingkat akhir yang tinggal menunggu wisuda sebagai sarjana. Korban tewas dalam kondisi mengenaskan, dari hidung, mulut, dan kepalanya mengeluarkan darah, setelah terlempar sejauh 15 meter.

Aktivitas sehari-hari korban sambil kuliah, juga nyambi bekerja sebagai kurir jasa pengiriman barang bersama korban Indra. Sosok Burhan diceritakan Ketua Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sukabumi, Bahrul Ulum, sebagai Sekeretaris Umun (Sekum) PMII Komisariat IMN Kota Sukabumi.

Bahrul Ulum berharap peristiwa yang menimpa korban terakhir kalinya. Agar peristiwa serupa tidak terulang, meminta kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) bisa meresponnya dengan melakukan pembenahan terhadap perlintasan KA, yang belum dilengkapi palang pintu.

Wajib Berhenti

Sementara itu, Manager Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, Ayep Hanapi, merespons kejadian tersebut. Ayep mengingatkan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007, tentang Perkeretaapian Pasal 124, menyatakan, pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, maka pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, menyebutkan pada pelintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti saat sinyal sudah berbunyi, palang pintu sudah mulai ditutup, dan atau ada isyarat lain agar mendahulukan kereta api.

“Kecelakaan di pelintasan sebidang tidak hanya merugikan pengguna jalan, tetapi juga dapat merugikan PT KAI. Tidak jarang, perjalanan kereta api lain menjadi terhambat, kerusakan sarana-prasarana perkeretaapian, hingga petugas KAI yang terluka akibat kecelakaan di perlintasan sebidang,” ungkap Ayep, kepada wartawan, Senin (26/08/2024).

BACA JUGA:

Mahasiswa Tingkat Akhir Tinggal Wisuda di Sukabumi Tewas Tertabrak Kereta Api

Editor

Recent Posts

Tingkat Pengangguran Terbuka Jabar Capai 6,64 Persen, Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat menyebutkan jumlah angkatan kerja pada Februari…

21 menit ago

2 dari 4 Begal Viral di Bandung Bawa Kabur Sepeda Motor Kurir Paket Masih Diburu

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi masih memburu dua dari empat pelaku begal terhadap kurir paket di siang bolong…

22 menit ago

Ekonomi Jabar Tumbuh 5,79 Persen, Triwulan I-2026

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik Jawa Barat menyebutkan perekonomian Jawa Barat berdasarkan besaran Produk…

26 menit ago

Upah Buruh Rata-rata Rp 3,29 Juta Per Bulan Per Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan rata-rata upah buruh pada Februari 2026 sebesar…

53 menit ago

Jumlah Pengangguran Terbuka Februari 2026 Capai 4,68 Persen

SATUJABAR, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan jumlah angkatan kerja berdasarkan Survei Angkatan Kerja…

1 jam ago

Ekonomi Indonesia Triwulan I-2026 Tumbuh 5,61 Persen

SATUJABAR, JAKARTA – Badan Pusat Statistik menyebutkan perekonomian Indonesia berdasarkan besaran Produk Domestik Bruto (PDB)…

1 jam ago

This website uses cookies.