• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 15 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Korban Pencabulan Oknum Guru di Garut Berjumlah 8 Orang

Editor
Rabu, 07 Agustus 2024 - 08:31
Ilustrasi kasus pencabulan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi kasus pencabulan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Kepolisian Resor (Polres) Garut, Jawa Barat, masih terus melakukan pengusutan terkait kasus pencabulan yang dilakukan seorang oknum guru. Jumlah korban pencabulan oknum guru tersebut, sudah 8 orang.

Kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru berinisial OM (38), terhadap siswanya, menghebohkan warga Kabupaten Garut, pada akhir Juli 2024 lalu.

Kasus pencabulan tersebut, berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut, setelah salah seorang orang tua korban melaporkannya.

Satreskrim Polres Garut, menyatakan, jumlah siswa yang menjadi korban pencabulan dari oknum guru berinisial OM, berjumlah 8 orang.

“Jumlah anak yang menjadi korban pencabulan tersangka OM, sebanyak 8 orang. Sampai saat ini, kami masih terus melakukan pengusutan,” ujar Kasatreskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, kepada wartawan, Rabu (07/08/2024).

Ari mengatakan, pengusutan terus dilakukan untuk memastikan kemungkinan jumlah korban bisa bertambah. Para korban saat ini mendapat penanganan dari penyidik khusus dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.

“Kami melakukan pemeriksaan dengan sangat hati-hati, karena korbannya merupakan anak-anak. Kami mengerahkan tim khusus dari Unit PPA,” kata Ari.

Tersangka OM sendiri telah ditangkap di kediamannya, setelah orangtua salah seorang korban melaporkannya ke Satreskrim Polres Garut.

Tersangka yang mengakui perbuatannya, langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan.

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID)  turun tangan untuk mendampingi para korban selama dimintai keterangan. Ketua KPAID Tasikmalaya, Ato Rinanto, langsung berkoordinasi dengan penyidik dalam penanganan para korban.

Menurut Ato, koordinasi dengan penyidik Satreskrim Polres Garut diperlukan agar penanganan para korban dalam kasus pencabulan dilakukan dengan hati-hati karena menyangkut mentalnya.

Selain itu, korban memilki kemungkinan bisa menjadi pelaku di kemudian hari, jika tidak tertangani secara serius. Sehingga para korban harus mendapat pendampingan dan disembuhkan total.

Tags: polres garut

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.