• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 8 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Korban Gigitan Ular Dapat Bantuan Kapolres dan Sekda

Editor
Selasa, 28 Januari 2025 - 10:03
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar bersama Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Kota Cirebon, Iing Daiman, mengunjungi Dipay Dwitama, anak korban gigitan ular berbisa, di kediamannya di Blok Sigendeng, RT 04 RW 03, Kelurahan Kesambi, Kota Cirebon, pada Senin (27/1).

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar bersama Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Kota Cirebon, Iing Daiman, mengunjungi Dipay Dwitama, anak korban gigitan ular berbisa, di kediamannya di Blok Sigendeng, RT 04 RW 03, Kelurahan Kesambi, Kota Cirebon, pada Senin (27/1).(Foto: Istimewa)

BANDUNG – Korban gigitan ular mendapatkan bantuan dari Kapolres Cirebon Kota Bersama PJ Sekda Kabupaten Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar bersama Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Kota Cirebon, Iing Daiman, mengunjungi Dipay Dwitama, anak korban gigitan ular berbisa, di kediamannya di Blok Sigendeng, RT 04 RW 03, Kelurahan Kesambi, Kota Cirebon, pada Senin (27/1).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Cirebon Kota dan PJ Sekda memberikan bantuan berupa santunan serta dukungan moral kepada keluarga korban. Hadir dalam kesempatan tersebut juga perwakilan dari BPBD Kota Cirebon, TNI, perangkat kelurahan, serta RT/RW setempat.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengungkapkan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan. “Kasus seperti ini mengingatkan kita untuk selalu waspada, terutama saat beraktivitas di area yang rawan satwa liar. Kami juga memberikan dukungan berupa santunan agar keluarga tetap semangat dan terbantu dalam proses pemulihan anak mereka,” ujar AKBP Eko.

Sementara itu, PJ Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memberikan perhatian kepada warganya yang membutuhkan, khususnya dalam situasi darurat seperti ini. “Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Pemulihan Dipay menjadi prioritas. Pemerintah Kota Cirebon akan memastikan semua kebutuhan medis dan perawatan lanjutan terpenuhi,” kata Iing.

Peristiwa yang menimpa Dipay Dwitama bermula pada Kamis (19/12/2024), saat Dipay yang merupakan siswa kelas 1 SMP Kartika, sedang bermain di sekitar pesisir pantai. Tiba-tiba, seekor ular berbisa menggigit jari telunjuk tangan kanannya. Meskipun sempat mencoba mengeluarkan racun dengan menyedot luka, kondisinya semakin memburuk.

Sesampainya di rumah, tangan Dipay mulai menghitam, wajahnya pucat, dan tubuhnya kaku. Ia segera dilarikan ke RS Gunung Jati untuk mendapatkan penanganan intensif. Setelah menjalani perawatan selama 11 hari, termasuk pemberian vaksin dan obat penawar racun, Dipay diperbolehkan pulang pada 30 Desember 2024. Meskipun demikian, hingga kini ia masih menjalani perawatan luka dan harus mengganti perban setiap hari.

Tags: Korban gigitan ularPolres Cirebon Kotapolresta cirebon

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.