• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 22 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kontribusi Sektor Makanan dan Minuman Besar, Kemenperin Gulirkan Restrukturisasi Mesin

Editor
Kamis, 31 Oktober 2024 - 08:10
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika.(FOTO: Humas Kemenperin)

BANDUNG – Industri makanan dan minuman (mamin) kembali menunjukkan perannya sebagai sektor strategis dalam perekonomian Indonesia.

Pada triwulan II tahun 2024, kontribusi sektor mamin terhadap produk domestik bruto (PDB) industri nonmigas mencapai 40,33 persen.

Menurut Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, pertumbuhan ini mencerminkan pemulihan signifikan setelah sektor mamin terdampak negatif akibat pandemi Covid-19. Sektor ini mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 5,53 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Tren positif juga terlihat dari nilai realisasi investasi yang mencapai Rp 21,47 triliun pada triwulan yang sama, menunjukkan optimisme pelaku industri terhadap iklim usaha di Indonesia.

“Kemenperin bertekad untuk terus meningkatkan kinerja industri mamin agar lebih berdaya saing global,” ungkap Putu, menambahkan bahwa sektor ini menjadi prioritas dalam peta jalan Making Indonesia 4.0.

Untuk mendorong pengembangan industri mamin, Kementerian Perindustrian telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2024 tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan. Program ini menawarkan insentif berupa potongan harga untuk penggantian sebagian biaya pembelian mesin dan alat, dengan total pembiayaan mencapai Rp1 miliar bagi industri yang memenuhi syarat.

Ketentuan penggantian bervariasi, dengan 35 persen untuk mesin dan peralatan yang diproduksi di dalam negeri, serta 25 persen untuk produk lokal dan 15 persen untuk mesin yang tidak diproduksi di dalam negeri. Penerima program juga diwajibkan memiliki akun SIINas dan laporan data industri selama setahun terakhir.

Program restrukturisasi ini diharapkan dapat mendorong hilirisasi sumber daya alam berbasis agro, termasuk pengolahan rumput laut, sagu, kelapa, kakao, dan susu. Putu menegaskan bahwa program ini juga akan meningkatkan ketersediaan bahan baku, mendukung substitusi impor, serta meningkatkan efisiensi dan produktivitas dengan teknologi ramah lingkungan. Dengan dukungan pemerintah, industri mamin diharapkan dapat terus tumbuh dan berkembang.

Tags: kemenperinKementerian Perindustrian

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.