BANDUNG – Kontingen Jawa Barat (Jabar) mengajukan protes terhadap adanya dugaan kecurangan dalam pengurangan angka penilaian pada pertandingan nomor Sable putra di babak delapan besar pada PON XXI.
Namun, protes yang diajukan ditolak oleh dewan hakim tanpa memberikan alasan yang jelas. Kontingen Jabar sebelumnya telah menyiapkan berbagai bukti untuk mendukung klaim mereka mengenai adanya kecurangan.
Anggota Bidang Hukum KONI Jawa Barat, Mangiring T. S. Sibagariang, menjelaskan bahwa tim hukum Jabar mengajukan protes terkait pengurangan angka dalam pertandingan melawan Jawa Tengah (Jateng). Protes sebelumnya yang diajukan kepada wasit terkait perolehan poin juga tidak digubris, dengan wasit terkesan memihak kepada tim Jateng.
“Dua poin itulah yang kita protes. Yang lucu, ketika kami mengajukan protes, tidak ada mekanisme yang diberikan kepada kami untuk mendalilkan atau menyampaikan alasan serta bukti. Kami juga sudah siap dengan video sebagai bukti,” ungkap Mangiring di Banda Aceh, Kamis (12/9/2024).
Mangiring juga menambahkan bahwa dewan hakim tidak memberikan mekanisme yang jelas untuk proses protes yang diajukan oleh Jabar. Menurutnya, Jabar seharusnya diberi kesempatan untuk menampilkan bukti dan memberikan keterangan terkait pengurangan nilai tersebut.
“Jika hasil protes ditolak, seharusnya ada penjelasan yang jelas mengenai alasan penolakan tersebut. Proses pembuktian dan tanya jawab antara pemohon dan termohon harus dilakukan secara adil,” jelasnya dilansir situs KONI Jabar.
Ia juga membandingkan dengan kasus serupa di cabor Muaythai, di mana protes Jabar diterima dengan cepat oleh dewan hakim. “Mengapa hal yang sama tidak terjadi di cabor Anggar? Kami mempertanyakan sikap dewan hakim, apakah mereka sudah berkolusi dengan wasit, kami tidak tahu,” tegasnya.
Mangiring menambahkan bahwa wasit dan dewan hakim tidak meminta keterangan dari pihak Jabar terkait protes yang diajukan. Mereka tidak memberi waktu untuk memberikan keterangan dan menyampaikan bukti mengenai kecurangan dalam pertandingan tersebut.
“Keputusan dewan hakim untuk menolak protes kami tanpa mendalami poin-poin yang kami ajukan dan tanpa meminta keterangan dari kami sangat mengecewakan. Tentu saja, kami mengajukan protes dengan alasan dan bukti yang jelas,” tegasnya kembali.