Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) Perth, bersama Konsul Pensosbud, telah menghadiri tahapan akhir repatriasi 332 buah keramik TekSing.(FOTO: Humas Kemlu)
BANDUNG– Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) Perth, bersama Konsul Pensosbud, telah menghadiri tahapan akhir repatriasi 332 buah keramik TekSing dari Perth ke Jakarta melalui kargo udara pada 6 September 2024.
Penemuan keramik TekSing dalam jumlah besar melalui situs lelang ilegal terjadi pada tahun 2019. Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Budaya Australia, Tony Burke, secara simbolis menyerahkan keramik-keramik tersebut kepada Duta Besar RI Siswo Pramono pada 17 Agustus 2022, untuk diproses repatriasi kembali ke Indonesia.
Setelah melalui proses panjang, seluruh koleksi keramik TekSing tersebut akhirnya telah dipulangkan ke Indonesia pada 8 September 2024. Proses repatriasi ini merupakan hasil koordinasi erat antara Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Perth dengan berbagai pihak terkait, terutama Tim Museum dan Cagar Budaya dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
KJRI Perth bersama seluruh pihak terkait akan terus berkolaborasi untuk menjaga dan melestarikan aset budaya Indonesia di wilayah kerjanya.
Sumber: Kemlu
SATUJABAR, INDRAMAYU--Alvian Maulana Sinaga, 23 tahun, mantan anggota Polri di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dituntur…
Program BEKUP Global Scale-Up hadir sebagai akselerator yang mempersiapkan startup Indonesia menembus pasar internasional melalui…
Pemusnahan itu pada produk Alat Pemadam Api Portabel (APAP) yang tidak memiliki sertifikat SNI, terdiri…
SATUJABAR, CIANJUR--Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil mengamankan pengemudi mobil pikap, penyebab kematian seorang advokat salah…
Kementerian Perdagangan terus mendorong penguatan kapasitas pelaku usaha, khususnya UMKM perempuan, agar mampu beradaptasi dengan…
Kampanye “Aku Net-Zero Hero” dirancang dengan pendekatan yang sederhana, terukur, dan mudah diadopsi oleh individu/masyarakat.…
This website uses cookies.