Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) Perth, bersama Konsul Pensosbud, telah menghadiri tahapan akhir repatriasi 332 buah keramik TekSing.(FOTO: Humas Kemlu)
BANDUNG– Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) Perth, bersama Konsul Pensosbud, telah menghadiri tahapan akhir repatriasi 332 buah keramik TekSing dari Perth ke Jakarta melalui kargo udara pada 6 September 2024.
Penemuan keramik TekSing dalam jumlah besar melalui situs lelang ilegal terjadi pada tahun 2019. Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Budaya Australia, Tony Burke, secara simbolis menyerahkan keramik-keramik tersebut kepada Duta Besar RI Siswo Pramono pada 17 Agustus 2022, untuk diproses repatriasi kembali ke Indonesia.
Setelah melalui proses panjang, seluruh koleksi keramik TekSing tersebut akhirnya telah dipulangkan ke Indonesia pada 8 September 2024. Proses repatriasi ini merupakan hasil koordinasi erat antara Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Perth dengan berbagai pihak terkait, terutama Tim Museum dan Cagar Budaya dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
KJRI Perth bersama seluruh pihak terkait akan terus berkolaborasi untuk menjaga dan melestarikan aset budaya Indonesia di wilayah kerjanya.
Sumber: Kemlu
SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…
SATUJABAR, JAKARTA - Pembalap profesional asal Uni Emirat Arab sekaligus Global Face Wardah, Amna Al…
SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…
SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2026 memutuskan untuk…
SATUJABAR, BANDUNG--Kasus begal di Kota Bandung, Jawa Barat, yang menjadi perhatian serius aparat kepolisian, memunculkan…
SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…
This website uses cookies.