Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menunjukan barang bukti sepeda motor hasil kejahatan yang disita saat akan dikirim menggunakan bus ke Jambi.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, CIREBON–Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Cirebon, Jawa Barat, dengan mengirim kendaraan hasil kejahatannya antar pulau, diungkap polisi. Sebanyak 23 unit sepeda motor hasil kejahatan ditemukan polisi diangkut di dalam bus antarkota saat hendak dikirim ke wilayah Jambi.
Pengungkapan komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dengan mengirim kendaraan hasil kejahatannya antar pulau, diungkap Tim Satreakrim Polres Cirebon Kota. Pengungkapan berawal dari diamankannya penadah sepeda motor curian hasil pengembangan dari para pelaku curanmor yang ditangkap.
Menurut Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, Tim Satreskrim Polres Cirebon Kota, mengamankan penadah sepeda motor curian berinisial MR di wilayah Kabupaten Indramayu, pada Jumat (05/06/2026) malam. Dari penandah yang diamankan hasil pengembangan dari pelaku curanmor yang ditangkap, diperoleh informasi terkait keberadaan sepeda motor hasil curian di wilayah Cirebon Raya, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan, hendak dikirim ke wilayah Jambi.
“Ada sebanyak 23 unit sepeda motor hasil curian di wilayah Cirebon Raya, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan, berhasil kita gagalkan saat akan dikirim ke wilayah Jambi. Barang bukti sepeda motor tersebut, disembunyikan di dalam bus antarkota yang kita cegat di daerah Palimanan, Kabupaten Cirebon, sebelum menyebrang ke Pulau Sumatera,” ujar Eko, dalam keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Cirebon Kota, Sabtu (06/06/2026).
Eko menjelaskan, MR selaku penadah yang telah berkomplotan dengan par pelaku curanmor, sengaja mengirim sepeda motor hasil curian menggunakan bus untuk menghindari kecurigaan petugas selama perjalanan. Selain itu, bus dipilih untuk memperlancar pengiriman, karena minimnya pemeriksaan dokumen kendaraan di pool bus yang dilewati.
Dokumen sepeda motor juga dipalsukan dengan merubah nomor rangka dan mesin disesuaikan dengan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) bekas yang sengaka dikumpulkan. Nomor rangka dan mesin sepeda motor diketok ulang untuk dicocokan.
“Jadi modus yang dilakukan, merubah nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor hasil curian dengan cara diketok ulang. Mereka sengaja mencari pola kesamaan dengan STNK-STNK bekas yang dikumpulkan untuk disesuaikan identitas kendaraannya,” jelas Eko.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, MR berperan sebagai penampung sepeda motor hasil pencurian dari sejumlah wilayah di Cirebon Raya, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan. Komplotan pelaku dan penadah sepeda motor curian tersebut, diduga sidah lama beroperasi dengan jaringan distribusi antar lintas pulau.
Bahkan, beberapa sepeda motor ditemukan dalam bus, baru dilaporkan korbannya hilang dalam beberapa hari hari terakhir. Komplotan tersebut diperkirakan sudah mengumpulkan dan mengirimkan lebih seratus sepeda motor hasil kejahatan ke luar pulau.
Tim Satreskrim Polres Cirebon Kota masih melakukan pengembangan, untuk memburu penadah utama yang berada di wilayah Jambi, sekaligus mengungkap komplotan pelaku curanmor yang telah memasoknya. Sepeda motor yang ditampung dan dikirimkan, diduga hasil kejahatan meliputi wilayah Jawa Barat.
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Minggu 7/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…
Hutan adat diakui oleh negara antara lain diwujudkan dengan pemberian surat keputusan tentang penetapan status…
SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia Short Course Emerging Series 2026 secara resmi ditutup pada Sabtu, 6…
SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora RI) Erick Thohir, menghadiri acara Pelantikan dan…
SATUJABAR, BOGOR – Hari Jadi Bogor 544 diisi dengan Pameran Pesona Pusaka Nusantara. Wali Kota…
Pemkab Bogor akan bangun jalan 8 KM, menghubungkan kawasan Tegar Beriman dengan Jalan Bomang (Bojonggede–Kemang)…
This website uses cookies.