Komisi X DPR RI Setujui Rekomendasi Kewarganegaraan Tiga Pemain Naturalisasi
BANDUNG – Setelah sebelumnya Komisi XIII DPR RI memberikan persetujuan, kini giliran Komisi X DPR RI yang menyetujui rekomendasi kewarganegaraan bagi tiga calon pemain naturalisasi, yakni Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens.
Keputusan tersebut diambil setelah Komisi X DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo), di Gedung DPR RI, Jakarta pada Senin (3/2). Rapat Kerja ini dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, dan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. Dalam pertemuan ini, hadir pula dua anggota Komite Eksekutif PSSI, Sumardji dan Vivin Cahyani Sungkono. Untuk Dion dan Tim, mereka hadir secara virtual, sementara Ole Romenij berhalangan hadir karena kegiatan bersama klub.
“Komisi X DPR RI memutuskan untuk menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Saudara Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rapat Kerja hari ini akan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPR RI besok untuk pengambilan keputusan,” ujar Hetifah Sjaifudian dikutip situs PSSI.
Ole Lennard ter Haar Romenij direncanakan akan melakukan debut bersama timnas Indonesia pada laga melawan Australia pada ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia bulan depan.
Menpora Dito Ariotedjo menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi X DPR RI atas dukungan dan persetujuan yang diberikan untuk proses naturalisasi ketiga pemain tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Komisi X DPR RI yang telah mendukung proses naturalisasi ini. Semoga ini dapat memperkuat timnas Indonesia, dan ketiga pemain ini dapat segera debut bersama timnas,” katanya.
Sementara itu, Sumardji, mewakili Ketua Umum PSSI Erick Thohir, juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Komisi XIII dan Komisi X DPR RI atas dukungannya. “Kami sangat berterima kasih atas rekomendasi naturalisasi yang diberikan untuk Ole, Dion, dan Tim. Dukungan ini sangat penting bagi kemajuan sepak bola Indonesia dan diharapkan dapat memberikan kontribusi besar bagi timnas dalam upaya lolos ke Piala Dunia,” ujar Sumardji.
Selanjutnya, proses naturalisasi ketiga pemain ini akan dilanjutkan ke rapat paripurna DPR yang dijadwalkan besok. Setelah itu, tahapan berikutnya adalah Keputusan Presiden (Keppres), dan kemudian tahap akhir yaitu pengambilan sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Setelah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), ketiga pemain tersebut baru dapat melakukan perpindahan federasi.
Timnas Indonesia akan menghadapi dua laga penting dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde Ketiga Grup C pada bulan Maret mendatang. Skuad Garuda akan bertandang melawan Australia pada 20 Maret dan menjamu Bahrain pada 25 Maret.