Berita

Komisi Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi Lewat WhatsApp dan Surel, Ini Salurannya

SATUJABAR, JAKARTA – Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberikan kesempatan luas kepada masyarakat untuk memberikan masukan terkait reformasi di Polri.

“Kami mengundang masyarakat luas yang mau berpartisipasi dalam memberi masukan,” ujar Ketua Komisi Percepatan Reformasi Jimly Asshiddiqie, dalam pernyataannya, di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Untuk mempermudah masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya, Komisi Percepatan Reformasi Polri membuka layanan melalui surat elekronik (surel) dan aplikasi pesan WhatsApp.

Jimly menyampaikan, masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi melalui WhatsApp, dapat menghubungi nomor 0813-1797-771. Sedangkan untuk menyampaikan aspirasi lewat surel atau email dapat dilakukan melalui alamat setkomisireformasipolri@setneg.go.id.

Melalui dua saluran komunikasi tersebut, Komisi Percepatan Reformasi Polri berharap mendapatkan banyak masukan dari masyarakat dalam rangka menyusun rekomendasi terkait reformasi Polri.

“Jadi selama satu bulan ini kami berharap mendapat masukan,” tandas Jimly.

Pembukaan saluran komunikasi untuk menyerap aspirasi masyarakat ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar Tim Percepatan Reformasi Polri terbuka terhadap masukan dari berbagai lapisan masyarakat.

“Bapak Presiden tadi memberi arahan supaya tim ini juga terbuka untuk mendengar aspirasi dari berbagai kalangan yang punya kepentingan. Seluruh masyarakat kita punya kepentingan karena polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, mengayomi rakyat,” ungkap Jimly dalam keterangan persnya usai Pelantikan Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, pada Jumat (07/11/2025) lalu.

Komisi Percepatan Reformasi Polri memiliki sepuluh anggota dengan latar belakang mantan dan pejabat aktif pemerintah maupun petinggi kepolisian, yaitu: Jimly Asshiddiqie, Ahmad Dofiri, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti.

Pembentukan komisi ini bertujuan untuk melakukan kajian menyeluruh dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara terhadap institusi Polri, termasuk menilai kekuatan dan kelemahan yang ada.

Editor

Recent Posts

Survei Konsumen April 2026: Porsi Konsumsi Relatif Stabil

SATUJABAR, JAKARTA- Survei konsumen April 2026 oleh Bank Indonesia menunjukkan, rata-rata proporsi pendapatan konsumen untuk…

44 menit ago

Survei Konsumen April 2026: Yakin Ekonomi Tetap Kuat

SATUJABAR, JAKARTA – Survei Konsumen April 2026 oleh Bank Indonesia mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi…

58 menit ago

Raja Ubud dan Kemenekraf Kolaborasi Bangun Ekosistem Kreatif

Raja Ubud, Tjokorda Gde Putra Sukawati berharap dukungan Kementerian Ekraf dapat memperkuat ekosistem kreatif di…

1 jam ago

BRIN Dokumentasikan 10 Rekaman Baru Anggrek Indonesia

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama mitra peneliti berhasil mendokumentasikan sepuluh spesies anggrek sebagai…

2 jam ago

Konsumsi Jemaah Haji, Bagaimana Dijalankan?

SATUJABAR, JAKARTA – Konsumsi jemaah haji adalah urusan besar dan krusial. Bagaimana pemerintah menerapkan manajemen…

2 jam ago

Harga Emas Senin 11/5/2026 Antam Rp 2.819.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 11/5/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

3 jam ago

This website uses cookies.