Berita

Komdigi Blokir Enam Grup Facebook Bermuatan Konten Negatif, Fokus Lindungi Anak di Ruang Digital

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertindak tegas dengan memutus akses terhadap enam grup Facebook yang terbukti menyebarkan konten negatif dan meresahkan. Tindakan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas komunitas daring yang bertentangan dengan norma sosial dan hukum di Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa langkah pemblokiran ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang dapat merusak perkembangan mental dan emosional mereka.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong dalam penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat,” kata Alexander dalam keterangan pers di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).

Menurut Alexander, konten yang tersebar dalam grup tersebut masuk kategori pelanggaran serius terhadap hak anak. Ia mengungkapkan, grup itu memuat fantasi dewasa terhadap anggota keluarga, termasuk terhadap anak-anak di bawah umur.

“Ini pelanggaran berat. Perlindungan anak adalah prioritas. Tidak boleh ada ruang bagi konten semacam ini di dunia digital,” tegasnya.

Kementerian Komdigi mengapresiasi langkah cepat dari pihak Meta, selaku penyedia platform Facebook, yang langsung merespons permintaan pemutusan akses. Kolaborasi ini disebut sebagai bentuk tanggung jawab bersama antara pemerintah dan penyelenggara sistem elektronik dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi generasi muda.

Pemutusan akses ini juga merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau yang dikenal dengan PP Tunas. Regulasi ini mewajibkan setiap platform digital untuk secara aktif melindungi anak dari paparan konten berbahaya dan menjamin lingkungan digital yang sehat bagi tumbuh kembang anak.

“Peran platform digital dalam memoderasi konten kini menjadi sangat krusial,” ujar Alexander.

Lebih lanjut, Kementerian Komdigi menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital yang menyimpang dan meningkatkan kerja sama lintas sektor untuk menjaga ruang digital nasional yang bersih, sehat, dan berpihak pada anak.

Namun demikian, Alexander juga menggarisbawahi pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga ruang digital. Ia mengajak seluruh warga untuk aktif mengawasi dan melaporkan konten yang membahayakan anak.

“Kami mengimbau masyarakat untuk turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya. Segera laporkan konten dan aktivitas digital yang meresahkan melalui kanal resmi kami di aduankonten.id,” tutupnya.

Editor

Recent Posts

Anak Tusuk Ayah Tiri hingga Tewas di Garut Gegara Sakit Hati

SATUJABAR, GARUT--Seorang pria di Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditangkap polisi setelah menusuk ayah tirinya menggunakan…

8 jam ago

Macau Open 2026: Wakil China Juara Ganda Campuran

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

9 jam ago

Macau Open 2026: Hu Zhe An Juara Tunggal Putra

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

9 jam ago

Harga Emas Minggu 21/6/2026 Antam Rp 2.668.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 20/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

9 jam ago

KONI Cup 2026 Diikuti 116 Tim

SATUJABAR, JAKARTA - Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Sepak Bola Piala Bergilir Ketua Umum KONI Pusat VII…

11 jam ago

Wisata Dieng, Wamenpar: Pengelola Mesti Siap Sambut Libur Sekolah

Wisata Dieng merupakan salah satu pariwisata unggulan yang banyak menyedot wisatawan seperti masa libur sekolah.…

11 jam ago

This website uses cookies.