• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 6 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Komdigi Blokir Aplikasi Zangi, Ini Sebabnya

Editor
Selasa, 21 Oktober 2025 - 04:32

SATUJABAR, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) melakukan pemutusan akses terhadap layanan aplikasi dan situs Zangi, yang diselenggarakan oleh Secret Phone, Inc., karena belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat).

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan regulasi yang berlaku untuk memastikan seluruh penyelenggara sistem elektronik mematuhi ketentuan pendaftaran. Kepatuhan ini penting untuk menjamin perlindungan bagi masyarakat pengguna layanan digital di Indonesia,” jelas Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, Selasa (21/10/2025) melalui keterangan resmi.

RelatedPosts

Pemilik Hajatan di Purwakarta Tewas Dikeroyok, Polisi Buru Pelaku

Infrastruktur Pasif Telekomunikasi Terus Digarap, Wali Kota Tekankan Keselamatan Pengguna Jalan

Hujan Badai Landa Kota Bandung, Wali Kota Janjikan Penanganan Segera

Keputusan tersebut merupakan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, yang mewajibkan setiap PSE Privat yang menyediakan layanan di Indonesia untuk terdaftar dan memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE).

Hingga pengumuman ini disampaikan, pihak Zangi belum melakukan pendaftaran sebagai PSE Privat meskipun layanannya dapat diakses oleh masyarakat di Indonesia. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, PSE Privat yang tidak memenuhi kewajiban tersebut dapat dikenai sanksi administratif berupa pemutusan akses layanan.

Komdigi menegaskan, langkah pemutusan akses ini diambil untuk melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga keamanan ruang digital nasional. Pemerintah berkomitmen menciptakan ekosistem digital yang tertib dan aman melalui kepatuhan terhadap regulasi PSE.

“Pemutusan akses ini bukan tindakan pembatasan, tetapi bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan guna melindungi tata kelola dan keberlangsungan ruang digital agar tetap aman dan terpercaya bagi seluruh pengguna,” tambah Alexander.

Komdigi juga mengimbau seluruh PSE Privat, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk segera melakukan pendaftaran melalui sistem OSS (Online Single Submission) dan memastikan seluruh layanan yang disediakan sesuai dengan ketentuan hukum di Indonesia.

“Pemerintah membuka ruang bagi seluruh penyelenggara untuk mematuhi ketentuan pendaftaran. Dengan kepatuhan tersebut, ekosistem digital Indonesia akan semakin sehat dan berdaya saing,” tutup Alexander.

Tags: komdigizangi

Related Posts

Ilustrasi aksi pengeroyokan.(Foto:Istimewa).

Pemilik Hajatan di Purwakarta Tewas Dikeroyok, Polisi Buru Pelaku

Editor
5 April 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Pesta pernikahan di Kabupaten Purwakarta, berubah menjadi tragedi maut. Pemilik hajatan tewas setelah dikeroyok sekelompok preman kampung, yang kini...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan (baju putih) meninjau proyek Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Infrastruktur Pasif Telekomunikasi Terus Digarap, Wali Kota Tekankan Keselamatan Pengguna Jalan

Editor
5 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Di sejumlah sudut di Kota Bandung masih berjalan pembangunan IPT atau Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT). Kini proyek...

Pohon tumbang akibat hujan badai.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Hujan Badai Landa Kota Bandung, Wali Kota Janjikan Penanganan Segera

Editor
5 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Hujan badai yang melanda Kota Bandung Jum’at lalu (3/4/202) masih menyisakan pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Bandung....

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Bupati Sumedang Komitmen Kawal Jati Diri Daerah

Editor
5 April 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengungkapkan komitmennya untuk menjaga jati diri daerah. Hal itu ditunjukkan Bupati Sumedang ...

Menteri Luar Negeri Sugiono.(Foto: Setneg)

Tiga Prajurit Gugur di Misi UNIFIL, Indonesia Desak PBB Lakukan Investigasi

Editor
5 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyampaikan rasa duka mendalam atas wafatnya tiga prajurit penjaga perdamaian Tanah Air saat menjalankan misi...

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghormatan terakhir kepada tiga prajurit TNI yang gugur saat menjalankan misi perdamaian dunia di bawah bendera United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon. Prosesi penghormatan berlangsung di ruang persemayaman Terminal VIP Bandara Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (4/4/2026), dalam suasana khidmat dan penuh duka.(Foto: Setneg)

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Editor
5 April 2026

TANGERANG – Presiden Prabowo Subianto memberikan penghormatan terakhir kepada tiga prajurit TNI yang gugur saat menjalankan misi perdamaian dunia di...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.