Berita

Knalpot Bising, Nyawa Pelajar Pesepakbola Muda Kota Tasikmalaya Melayang

SATUJABAR, BANDUNG – Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, telah menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus kematian Ghazwan Ghaisan, pelajar kelas 2 Madrasah Tsnawiyah (MTs) Negeri 3 Kota Tasikmalaya. Suara bising knalpot sepeda motor, menjadi pemicu pesepakbola muda tersebut tewas mengenaskan di jalanan, setelah dihabisi para tersangka di bawah pengaruh minuman keras.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, mengungkapkan, suara bising dari knalpot sepeda motor yang dikendarai Ghazwan Ghaisan, mendorong kekesalan berujung tindak kekerasan terhadap korban. Para tersangka melempar dan mengadang sepeda motor hingga korban dan temannya terjatuh, kemudian dianiaya secara brutal.

“Jadi sebelum kejadian, para tersangka melempar sepeda motor lain berknalpot brong (bising), namun sasaran tidak kena. Tidak lama setelah itu, sepeda motor korban melintas, dan kena, korban bersama temannya terjatuh kemudian terjadi tindak kekerasan tersebut,” ujar Joko, Rabu (25/09/2024).

Para tersangka menghabisi korban secara brutal dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras (miras). Aksi pengadangan yang dikenal masyarakat Tasikmalaya dengan istilah ‘nagenan’, berujung kematian tragis pelajar, yang tercatat sebagai pesepakbola muda Persikotas (Persatuan Sepakbola Ibu Kota Tasikmalaya) Usia 14 tahun.

 

Masih di Bawah Umur

Penetapan 9 tersangka kasus kematian Ghazwan Ghaisan, setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota, melakukan rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.

Kesembilan tersangka yang menyebabkan korban harus kehilangan nyawa, terdiri dari 3 orang usia remaja, dan 6 anak masih di bawah umur.

“Kesembilan tersangka tinggal masih di lingkungan sekitar tempat tinggal korban, di Kelurahan Setiajaya, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya. Para tersangka telah menyebabkan korban meninggal dunia atas dugaan pengadangan dan tindak kekerasan,” ungkap Joko.

Tiga tersangka sudah berusia remaja, yakni berinisial CM (22), DM (19), dan AMA (18), warga Kampung Negla, Kelurahan Setiajaya, Kecamatan Cibeureum. Sementara 6 tersangka lainnya, anak masih di bawah umur, yakni berinisial KL (15), AF (16), RR (16), AS (17), MF (16), serta AJ (17).

Kronologis kejadian, diawali para tersangka sengaja menunggu kedatangan korban di pinggir Jalan Letjen Mashudi. Para tersangka sudah menyiapkan potogan bambu, kayu, dan batu.

Saat korban melintas di Jalan Letjen Mashudi, para tersangka langsung melemparinya dengan batu. Sepeda motor korban diadang dengan menggunakan potongan bambu hingga korban dan temannya terjatuh.

Para tersangka menghampiri korban dan temannya yang sudah terjatuh. Dalam kondisi tidak berdaya, korban dan temannya dihabisi secara brutal dengan  potongan bambu, kayu, dan batu.

Korban Ghazwan tidak sadarkan diri, ditemukan warga sudah tidak bernyawa. Sementara Temannya, Fajri, dalam kondisi tidak sadar dan luka parah, bisa diselamatkan setelah dilarikan ke rumah sakit.

Para tersangka akan dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Tindak Pidana Penganiayaan Secara Bersama-sama. Para tersangka terancam hukuman pidana paling singkat 12 tahun kurungan penjara.(chd)

Editor

Recent Posts

Koordinasi Manajemen Talenta, Erick Thohir Usung Nilai Patriotik, Gigih, Empatik

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, menghadiri Rapat Tingkat Menteri…

5 jam ago

ASEAN U-17 Boys Championship 2026: Indonesia Satu Grup Dengan Vietnam, Malaysia, dan Timor Leste

SATUJABAR, JAKARTA - Timnas Indonesia U-17 tergabung di Grup A pada ajang ASEAN U-17 Boys…

5 jam ago

Persis Ramadan Expo 2026, Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Keumatan

SATUJABAR, BANDUNG - Pengurus Pusat Persatuan Islam (PP Persis) menggelar Persis Ramadan Expo 2026 yang…

5 jam ago

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan mulai membangun halte Bus Rapid Transit…

5 jam ago

All England 2026: ‘Young Guns’ Raymond/Joaquin Harus Tampil All Out di Semifinal

SATUJABAR, BIRMINGHAM – Tampil menggebrak sejauh ini, Raymod Indra/Nikolaus Joaquin cukup memupus kesedihan wakil Indonesia…

5 jam ago

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 7/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

5 jam ago

This website uses cookies.