Berita

KJRI Nouméa Gelar Sosialisasi Peraturan Perkawinan Campuran dan Implikasinya untuk WNI di Kaledonia Baru

BANDUNG – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Nouméa telah menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah terkait Perkawinan Campuran dan Implikasinya pada tanggal 23 November 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Warga Negara Indonesia (WNI) dan diaspora Indonesia yang tinggal di Kaledonia Baru.

Sosialisasi ini dibuka oleh Bapak Bambang Gunawan, Konsul Jenderal RI di Nouméa, yang menekankan pentingnya fungsi Perwakilan RI dalam memfasilitasi hak-hak WNI, khususnya dalam memperoleh informasi terkini terkait berbagai regulasi yang relevan.

Mengacu pada fakta bahwa banyak WNI yang tinggal di Kaledonia Baru menikah dengan warga negara Prancis dan mengikuti pasangan suami/istri mereka ke wilayah tersebut, KJRI Nouméa menyelenggarakan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman lebih dalam tentang peraturan yang berlaku.

Kegiatan ini menghadirkan empat narasumber, dua di antaranya berasal dari Indonesia, yaitu Delmawati dari Kementerian Hukum RI dan Ghofar Ismail dari Kementerian Luar Negeri RI.

Selain itu, ada juga dua narasumber dari Pemerintah Kaledonia Baru, yakni Sophie Moisand dan Patrick Crevoisier, yang mewakili Biro Kewarganegaraan dan Imigrasi, Komisariat Tinggi Republik Prancis di Kaledonia Baru.

Peserta kegiatan diberi kesempatan untuk berdiskusi mengenai berbagai topik, antara lain izin tinggal di Kaledonia Baru dan Prancis, proses naturalisasi Prancis, status kewarganegaraan Indonesia bagi WNI yang menikah dengan warga negara asing, status anak dengan kewarganegaraan ganda terbatas, kepemilikan aset, serta pentingnya pendaftaran Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) yang memberikan berbagai manfaat bagi diaspora Indonesia.

Sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan diaspora Indonesia di Kaledonia Baru. Banyak pertanyaan yang diajukan oleh peserta terkait materi yang disampaikan, menunjukkan antusiasme mereka dalam mendapatkan informasi terkait peraturan dan hak-hak mereka.

Selain itu, peserta juga diberi kesempatan untuk melihat dan mempelajari dokumen-dokumen arsip sipil bersejarah mengenai orang Indonesia yang dahulu datang ke Kaledonia Baru untuk bekerja dengan kontrak antara tahun 1930-1953.

Dokumen-dokumen tersebut diterbitkan oleh Komisariat Tinggi Prancis di Nouméa dan dipamerkan selama kegiatan sosialisasi sebagai bagian dari upaya untuk memperkenalkan sejarah hubungan Indonesia dengan Kaledonia Baru.

Editor

Recent Posts

Jakarta Sneakers Day Blok M Festival 2026 Diapresiasi

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, mengapresiasi penyelenggaraan…

6 jam ago

Harga Referensi CPO Periode Pertama Agustus 2026 Turun

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah (crude palm…

6 jam ago

Harga Patokan Ekspor Emas Periode Pertama Agustus Turun Tipis

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perdagangan telah menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR)…

6 jam ago

6 Pemuka Agama Pimpin Zikir dan Doa Kebangsaan 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Enam pemuka agama akan memimpin doa bersama pada acara Zikir dan Doa…

6 jam ago

Taipei Open 2026: Leo/Daniel Sukses ke Final

SATUJABAR, TAIPEI – Taipei Open 2026 atau YONEX Taipei Open 2026 digelar 28 Juli hingga…

8 jam ago

Harga BBM Pertamina Per 1 Agustus 2026 Area Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Harga BBM atau bahan bakar minyak Pertamina area Jawa Barat per Sabtu…

9 jam ago

This website uses cookies.