Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Nouméa telah menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah terkait Perkawinan Campuran dan Implikasinya pada tanggal 23 November 2024.(FOTO: Kemlu/KJRI Noumea)
BANDUNG – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Nouméa telah menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah terkait Perkawinan Campuran dan Implikasinya pada tanggal 23 November 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Warga Negara Indonesia (WNI) dan diaspora Indonesia yang tinggal di Kaledonia Baru.
Sosialisasi ini dibuka oleh Bapak Bambang Gunawan, Konsul Jenderal RI di Nouméa, yang menekankan pentingnya fungsi Perwakilan RI dalam memfasilitasi hak-hak WNI, khususnya dalam memperoleh informasi terkini terkait berbagai regulasi yang relevan.
Mengacu pada fakta bahwa banyak WNI yang tinggal di Kaledonia Baru menikah dengan warga negara Prancis dan mengikuti pasangan suami/istri mereka ke wilayah tersebut, KJRI Nouméa menyelenggarakan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman lebih dalam tentang peraturan yang berlaku.
Kegiatan ini menghadirkan empat narasumber, dua di antaranya berasal dari Indonesia, yaitu Delmawati dari Kementerian Hukum RI dan Ghofar Ismail dari Kementerian Luar Negeri RI.
Selain itu, ada juga dua narasumber dari Pemerintah Kaledonia Baru, yakni Sophie Moisand dan Patrick Crevoisier, yang mewakili Biro Kewarganegaraan dan Imigrasi, Komisariat Tinggi Republik Prancis di Kaledonia Baru.
Peserta kegiatan diberi kesempatan untuk berdiskusi mengenai berbagai topik, antara lain izin tinggal di Kaledonia Baru dan Prancis, proses naturalisasi Prancis, status kewarganegaraan Indonesia bagi WNI yang menikah dengan warga negara asing, status anak dengan kewarganegaraan ganda terbatas, kepemilikan aset, serta pentingnya pendaftaran Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) yang memberikan berbagai manfaat bagi diaspora Indonesia.
Sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan diaspora Indonesia di Kaledonia Baru. Banyak pertanyaan yang diajukan oleh peserta terkait materi yang disampaikan, menunjukkan antusiasme mereka dalam mendapatkan informasi terkait peraturan dan hak-hak mereka.
Selain itu, peserta juga diberi kesempatan untuk melihat dan mempelajari dokumen-dokumen arsip sipil bersejarah mengenai orang Indonesia yang dahulu datang ke Kaledonia Baru untuk bekerja dengan kontrak antara tahun 1930-1953.
Dokumen-dokumen tersebut diterbitkan oleh Komisariat Tinggi Prancis di Nouméa dan dipamerkan selama kegiatan sosialisasi sebagai bagian dari upaya untuk memperkenalkan sejarah hubungan Indonesia dengan Kaledonia Baru.
SATUJABAR, BANDUNG--Bobotoh Persib yang terjatuh dari Flyover Mochtar Kusumaatmadja, atau Flyover Pasupati, Kota Bandung, Jawa…
SATUJABAR, MAJALENGKA--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan prihatin atas kondisi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB),…
SATUJABAR, BANDUNG--Berkas perkara penyidikan oknum Dokter Priguna Anugerah Pratama, tersangka kasus pemerkosaan, sudah dinyatakan lengkap…
CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyebut gelaran Hari Jadi Bogor (HJB) Run 2025 sebagai…
JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat Iduladha 1446 Hijriah/2025 Masehi secara…
SATUJABAR, BANDUNG – Pasangan ganda putra Indonesia Sabar Karyawan Gutama/Reza Pahlevi mampu mengalahkan pasangan Malaysia…
This website uses cookies.