Berita

KJRI Nouméa Gelar Sosialisasi Peraturan Perkawinan Campuran dan Implikasinya untuk WNI di Kaledonia Baru

BANDUNG – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Nouméa telah menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah terkait Perkawinan Campuran dan Implikasinya pada tanggal 23 November 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Warga Negara Indonesia (WNI) dan diaspora Indonesia yang tinggal di Kaledonia Baru.

Sosialisasi ini dibuka oleh Bapak Bambang Gunawan, Konsul Jenderal RI di Nouméa, yang menekankan pentingnya fungsi Perwakilan RI dalam memfasilitasi hak-hak WNI, khususnya dalam memperoleh informasi terkini terkait berbagai regulasi yang relevan.

Mengacu pada fakta bahwa banyak WNI yang tinggal di Kaledonia Baru menikah dengan warga negara Prancis dan mengikuti pasangan suami/istri mereka ke wilayah tersebut, KJRI Nouméa menyelenggarakan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman lebih dalam tentang peraturan yang berlaku.

Kegiatan ini menghadirkan empat narasumber, dua di antaranya berasal dari Indonesia, yaitu Delmawati dari Kementerian Hukum RI dan Ghofar Ismail dari Kementerian Luar Negeri RI.

Selain itu, ada juga dua narasumber dari Pemerintah Kaledonia Baru, yakni Sophie Moisand dan Patrick Crevoisier, yang mewakili Biro Kewarganegaraan dan Imigrasi, Komisariat Tinggi Republik Prancis di Kaledonia Baru.

Peserta kegiatan diberi kesempatan untuk berdiskusi mengenai berbagai topik, antara lain izin tinggal di Kaledonia Baru dan Prancis, proses naturalisasi Prancis, status kewarganegaraan Indonesia bagi WNI yang menikah dengan warga negara asing, status anak dengan kewarganegaraan ganda terbatas, kepemilikan aset, serta pentingnya pendaftaran Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) yang memberikan berbagai manfaat bagi diaspora Indonesia.

Sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan diaspora Indonesia di Kaledonia Baru. Banyak pertanyaan yang diajukan oleh peserta terkait materi yang disampaikan, menunjukkan antusiasme mereka dalam mendapatkan informasi terkait peraturan dan hak-hak mereka.

Selain itu, peserta juga diberi kesempatan untuk melihat dan mempelajari dokumen-dokumen arsip sipil bersejarah mengenai orang Indonesia yang dahulu datang ke Kaledonia Baru untuk bekerja dengan kontrak antara tahun 1930-1953.

Dokumen-dokumen tersebut diterbitkan oleh Komisariat Tinggi Prancis di Nouméa dan dipamerkan selama kegiatan sosialisasi sebagai bagian dari upaya untuk memperkenalkan sejarah hubungan Indonesia dengan Kaledonia Baru.

Editor

Recent Posts

Terlalu! Mayat Bayi Ditemukan Mulutnya Ditutup Lakban di Karawang

SATUJABAR, KARAWANG--Sungguh keterlaluan, apa yang telah diperbuat pelaku yang tega membuang mayat bayi di Kabupaten…

4 jam ago

Kemitraan Strategis Polres Tasikmalaya Kota dan Masyarakat Diapresiasi Kompolnas

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polri Humanis sebagai Pelayan, Pelindung, dan Pengayom masyarakat, salah satunya diwujudkan dengan memperkuat hubungan,…

5 jam ago

Piala Dunia U-17 2025 Qatar: Ini Daftar 21 Nama yang Diboyong Nova Arianto

SATUJABAR, JAKARTA - Piala Dunia U-17 2025 di Qatar segera digelar. Pelatih Nova Arianto resmi…

5 jam ago

Pasar Malem Narasi, Diapresiasi Sebagai Wadah Kolaborasi Pegiat Ekonomi Kreatif

SATUJABAR, JAKARTA Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf) Irene Umar mengapresiasi Pasar Malem Narasi di…

7 jam ago

5 Pelaku Penganiayaan Dokter di Indramayu Ditangkap

SATUJABAR, INDRMAYU--Polres Indramayu, Jawa Barat, menangkap lima pria yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang…

7 jam ago

Harga Emas Senin 27/10/2025 Rp 2.327.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 27/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.327.000…

9 jam ago

This website uses cookies.