Berita

KJRI Nouméa Gelar Sosialisasi Peraturan Perkawinan Campuran dan Implikasinya untuk WNI di Kaledonia Baru

BANDUNG – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Nouméa telah menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah terkait Perkawinan Campuran dan Implikasinya pada tanggal 23 November 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Warga Negara Indonesia (WNI) dan diaspora Indonesia yang tinggal di Kaledonia Baru.

Sosialisasi ini dibuka oleh Bapak Bambang Gunawan, Konsul Jenderal RI di Nouméa, yang menekankan pentingnya fungsi Perwakilan RI dalam memfasilitasi hak-hak WNI, khususnya dalam memperoleh informasi terkini terkait berbagai regulasi yang relevan.

Mengacu pada fakta bahwa banyak WNI yang tinggal di Kaledonia Baru menikah dengan warga negara Prancis dan mengikuti pasangan suami/istri mereka ke wilayah tersebut, KJRI Nouméa menyelenggarakan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman lebih dalam tentang peraturan yang berlaku.

Kegiatan ini menghadirkan empat narasumber, dua di antaranya berasal dari Indonesia, yaitu Delmawati dari Kementerian Hukum RI dan Ghofar Ismail dari Kementerian Luar Negeri RI.

Selain itu, ada juga dua narasumber dari Pemerintah Kaledonia Baru, yakni Sophie Moisand dan Patrick Crevoisier, yang mewakili Biro Kewarganegaraan dan Imigrasi, Komisariat Tinggi Republik Prancis di Kaledonia Baru.

Peserta kegiatan diberi kesempatan untuk berdiskusi mengenai berbagai topik, antara lain izin tinggal di Kaledonia Baru dan Prancis, proses naturalisasi Prancis, status kewarganegaraan Indonesia bagi WNI yang menikah dengan warga negara asing, status anak dengan kewarganegaraan ganda terbatas, kepemilikan aset, serta pentingnya pendaftaran Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) yang memberikan berbagai manfaat bagi diaspora Indonesia.

Sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan diaspora Indonesia di Kaledonia Baru. Banyak pertanyaan yang diajukan oleh peserta terkait materi yang disampaikan, menunjukkan antusiasme mereka dalam mendapatkan informasi terkait peraturan dan hak-hak mereka.

Selain itu, peserta juga diberi kesempatan untuk melihat dan mempelajari dokumen-dokumen arsip sipil bersejarah mengenai orang Indonesia yang dahulu datang ke Kaledonia Baru untuk bekerja dengan kontrak antara tahun 1930-1953.

Dokumen-dokumen tersebut diterbitkan oleh Komisariat Tinggi Prancis di Nouméa dan dipamerkan selama kegiatan sosialisasi sebagai bagian dari upaya untuk memperkenalkan sejarah hubungan Indonesia dengan Kaledonia Baru.

Editor

Recent Posts

Koordinasi Manajemen Talenta, Erick Thohir Usung Nilai Patriotik, Gigih, Empatik

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, menghadiri Rapat Tingkat Menteri…

2 jam ago

ASEAN U-17 Boys Championship 2026: Indonesia Satu Grup Dengan Vietnam, Malaysia, dan Timor Leste

SATUJABAR, JAKARTA - Timnas Indonesia U-17 tergabung di Grup A pada ajang ASEAN U-17 Boys…

2 jam ago

Persis Ramadan Expo 2026, Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Keumatan

SATUJABAR, BANDUNG - Pengurus Pusat Persatuan Islam (PP Persis) menggelar Persis Ramadan Expo 2026 yang…

2 jam ago

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan mulai membangun halte Bus Rapid Transit…

2 jam ago

All England 2026: ‘Young Guns’ Raymond/Joaquin Harus Tampil All Out di Semifinal

SATUJABAR, BIRMINGHAM – Tampil menggebrak sejauh ini, Raymod Indra/Nikolaus Joaquin cukup memupus kesedihan wakil Indonesia…

3 jam ago

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 7/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

3 jam ago

This website uses cookies.