SPMB Jabar 2026.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, BANDUNG–Kisruh pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026, berbuntut panjang. Sejumlah orangtua siswa bersama penggiat pendidikan melaporkan Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat ke Ombudsman RI.
Laporan dilayangkan sejumlah orangtua bersama penggiat pendidikan, setelah rentetan persoalan mewarnai pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dan Sitem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026, ke Ombusman RI, Senin (15/06/2026). Persoalan mulai gangguan aplikasi, proses pengaduan yang lamban, hingga membludaknya keluhan masyarakat dengan datang langsung ke Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat.
Menurut Ketua Persatuan Purnabakti Pendidik Indonesia (P3I) Jawa Barat, Iwan Hermawan, terdapat indikasi maladministrasi dalam penyelenggaraan layanan pendidikan. Indikasi pelanggaran maladministrasi oleh pejabat Disdik.
“Kami menilai ada indikasi maldministrasi dilakukan pejabat Disdik Jawa Barat. Salah satunya, pelayanan yang buruk terhadap protes dan keluhan masyarakat yang mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat, baik tenaga, biaya, dan pikiran,” ujar Iwan setelah menyerahkan laporan pengaduan ke Ombusman RI.
Iwan mengatakan, bentuk pelayanan buruk terjadi, baik layanan digital maupun tatap muka, yang diterima masyarakat selama proses PCMB. Pelayanan buruk digital dan sistem aplikasi error membuat keresahan, serta waktu pengumuman tidak jelas.
Selain persoalan aplikasi, pelayanan pengaduan yang dinilai tidak mampu mengakomodasi banyaknya masyarakat bisa mencari solusi atas berbagai kendala pendaftaran. Pelayanan buruk secara verbal atau langsung, saat masyarakat mengadu ke kantor Disdik hanya dilayani dua orang.
“Pelayanan buruk merupakan bentuk maladministrasi diatur dalam Peraturan Ombudsman RI Nomor 58 Tahun 2023. Salah satu yang termasuk maladministrasi, adalah pelayanan yang buruk,” jelas Iwan.
Iwan juga menyinggung soal penempatan pejabat yang tidak sesuai kompetensi. Hal tersebut merujuk pada pencopotan Kepala UPTD Tikomdik Disdik Jawa Barat, Suhendar, oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Ada penunjukan orang yang tidak kompeten. Salah menempatkan, Kepala Tikomdik yang tidak berlatar belakang IT, sebagai bagian dari maladministrasi, hingga berujung dicopot,” ungkap Iwan.
Iwan meminta Ombudsman RI perwakilan Jawa Barat, melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan PCMB dan SPMB Jawa Barat 2026. Ombudsman sesuai kewenangannya, harus memeriksa pejabat Disdik Jabar, sehingga jika ditemukan pelanggaran mama ada rekomendasi ditujukan ke Gubernur.
Selain membawa laporan ke Ombudsman, juga disampaikan tiga tuntutan. Tuntutan pertama meminta Gubernur Jawa Barat, membentuk tim investigasi independen untuk mengusut penyebab carut-marut PCMB dan SPMB Jabat 2026. melibatkan APH, APIP, Inspektorat, dan BKD. Jika hasil investigasi terbukti Disdik, atau Kepala Disdik melakukan pelanggaran, baik pidana maupun disiplin PNS, pemerintah daerah memberikan sanksi.
Tuntutan kedua, mendorong DPRD Jawa Barat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan SPMB Jabar 2026 secara menyeluruh. Tuntutan ketiga, meminta Ombudsman RI turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap dugaan maladministrasi yang terjadi.
Sementara itu, Plt Kepala Ombudsman Jawa Barat, Fitri Agustine, mengatakan, segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan langsung oleh orang tua calon murid yang mengalami berbagai kendala selama proses PCMB dan SPMB Jabar 2026. Tindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan Disdik, yang tidak menutup kemungkinan mengarakan ke proses pemeriksaan.
“Soal dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan PCMB dan SPMB Jabar 2026, harus dibuktikan terlebih dahulu laporan tersebut. Ombudsman itu adalah pelayanan publik, jika ada maladministrasi dari tiga laporan yanh disampailan, kami coba buktikan terlebih dahulu,” ujar Fitri.
Jika terbukti ada maladministrasi, Ombudsdman akan melakukan tindakan korektif yang harus dilaksanakan Disdik Jabar. Proses menindaklanjuti terhadap laporan akan dilakukan secepat mungkin.
Pagu indikatif Kemenkeu Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,80 triliun untuk menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan…
SATUJABAR, JAKARTA – Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan RI, menerima secara simbolis Penerimaan Negara Bukan…
BANDUNG – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung terciptanya ekosistem keuangan yang inklusif dan…
SATUJABAR, BANDUNG - Piala Dunia 2026 memang sangat disayangkan untuk lewat begitu saja. Bagi yang…
SATUJABAR, BANDUNG – Piala Dunia 2026 baru saja dimulai dengan laga perdana ‘tim-tim besar’. Kabar…
SATUJABAR, BANDUNG - Piala Dunia 2026 telah resmi melanda warga dunia. Raksasa Bundesliga, FC Bayern…
This website uses cookies.