Kilang RU VI Balongan memasang spanduk himbauan untuk tidak menyalakan kembang api. (Dok. Istimewa)
Kebakaran dapat terjadi apabila unsur segitiga api terpenuhi, di antaranya Bahan Bakar, Oksigen, dan Panas.
SATUJABAR, INDRAMAYU – – PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit VI Balongan menghimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api dan petasan di sekitar Kilang pada malam pergantian tahun 2024-2025.
Area Manager Communication, Relation and CSR PT KPI RU VI Balongan Mohamad Zulkifli mengungkapkan, himbauan ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya insiden seperti kebakaran karena percikan api yang muncul dari petasan maupun kembang api yang dinyalakan, terutama jenis kempang api roket yang dikhawatirkan bisa menyasar ke area kilang.
Diterangkan Zulkifli, kebakaran dapat terjadi apabila unsur segitiga api terpenuhi, di antaranya Bahan Bakar, Oksigen, dan Panas. “Di Kilang, tangki berisi Bahan Bakar seperti minyak dan gas jumlahnya besar, begitupun Oksigen pasti ada, maka sumber panas dari percikan api yang harus dicegah demi menghindari insiden,” katanya.
Zulkifli mengatakan, himbauan untuk tidak menyalakan kembang api dan petasan juga turut disosialisasikan melalui pemasangan spanduk pengumuman di beberapa titik yang bisa dilihat masyarakat.
Ditegaskan Zulkifli, Kilang Pertamina Balongan merupakan Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang dilindungi negara agar kelancaran operasional Kilang dalam memproduksi BBM tetap terjaga dan aman pula dari gangguan dan ancaman pihak luar.
Hal tersebut juga tertuang pada Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Pengamanan Bahan Peledak Komersial.
Selain itu, untuk mencegah masyarakat yang melintas di jalan yang tepat berada di seberang Kilang Balongan, Pertamina RU VI Balongan juga telah menambahkan sebanyak tiga pos penjagaan yang diperkuat personil Security RU VI, dan Anggota TNI Polri. (yul)
SATUJABAR, NANGGUNG, BOGOR – Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengunjungi area tambang emas PT Aneka Tambang…
SATUJABAR, JAKARTA – Bayang-bayang kemacetan parah yang selama ini menjadi momok bagi pengguna Jalan Tol…
SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memanggil manajemen PT Fit and Health Indonesia, pengelola pusat…
SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro,…
Program Siskamling Pemkot Bandung Diapresiasi Warga: Kota Makin Aman dan Guyub SATUJABAR, BANDUNG - Program…
SATUJABAR, INDRAMAYU--Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Putri Apriyani oleh kekasihnya, Alvian Maulana Sinaga. Dalam rekontruksi…
This website uses cookies.