• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 9 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Khilaf Usai Ditangkap Nyabu: Saya Khilaf, Ini Kebodohan Saya

Editor
Jumat, 07 Maret 2025 - 04:01
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Cimahi menangkap Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB), Riza Nasrul Falah (RNF). Dia ditangkap bersama pengacara dan pemilik sumah saat sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu.

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Cimahi menangkap Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB), Riza Nasrul Falah (RNF). Dia ditangkap bersama pengacara dan pemilik sumah saat sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu. (Foto: Istimewa)

Sabu-sabu yang dikonsumsi merupakan pembelian dari hasil patungan mereka.

SATUJABAR, CIMAHI — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Riza Nasrul Falah Sopandi mengaku, khilaf. Dia ditangkap polisi karena kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu bersama seorang pengacara dan pemilik rumah.

“Ini yang kedua. Intinya ini kebodohan saya,” kata Riza saat memberikan pernyataan di Mapolresta Cimahi, Jumat (7/3/2025).

Riza ditangkap bersama dua rekannya, Taupan Yowono dan Rian Irawan, saat sedang berpesta narkoba di sebuah rumah di daerah Cililin, KBB, pada Rabu (5/3) sekitar pukul 02.30 WIB.

Riza mengaku, awalnya tidak berniat mengonsumsi sabu. Ketika itu, dirinya hanya hendak membeli air galon untuk sahur. Namun, setelah berbincang dengan temannya, mereka akhirnya memutuskan untuk patungan membeli narkoba.

“Patungan dan memang tidak terencana. Pada saat itu saya mau mencari galon karena di rumah, mau sahur juga. Ada kawan ngobrol-ngobrol saat itu diajak patungan dan ternyata membeli itu (narkoba),” kata Riza.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengonfirmasi, bahwa Riza dan dua rekannya ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,84 gram beserta alat isap.

“Ketiga orang ini adalah pemakai, mereka gunakan di salah satu rumah. Saat diamankan, mereka sedang mengonsumsi sabu,” kata Tri.

Tri menjelaskan, penangkapan terhadap Riza bermula saat polisi mengamankan tiga orang tersangka yang berperan sebagai bandar dan pengedar di Kampung Tanjung Sari, Desa Bongas, Kecamatan Cililin, KBB pada Rabu (5/3).

Selanjutnya polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya didapati Ketua Bawaslu KBB bersama kedua rekannya sedang menggunakan narkoba. “Kita amankan tiga orang, SP, AP, dan EKS mereka bandar dan kurir. Kemudian kita amankan juga pemakai RNF, TY dan RI,” kata dia. (yul)

Tags: beli sabu patunganketua bawasu kbbpesta nakotikasabu-sabu

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.