BANDUNG – Ketua MPR RI ke-16, Bambang Soesatyo, menegaskan bahwa ketahanan keamanan siber di Indonesia masih rentan dan perlu ditingkatkan, terutama setelah kasus peretasan data nasional yang menunjukkan urgensi pembentukan lembaga pemerintah yang fokus pada keamanan siber.
Dalam diskusi bersama Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45) di Jakarta pada Sabtu, 28 September 2024, Bamsoet mengungkapkan bahwa ancaman siber kini merupakan bagian nyata dari tantangan pertahanan negara.
Berdasarkan data National Cyber Security Index (NCSI) 2023, Indonesia berada di peringkat 48 dari 176 negara dengan skor 63,64, di bawah rata-rata dunia. Dalam konteks ASEAN, Indonesia menempati peringkat kelima dalam keamanan siber, setelah Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina.
Bamsoet menyarankan agar Indonesia segera membentuk Angkatan Siber sebagai matra ke-IV TNI untuk memperkuat pertahanan dan mengurangi ketergantungan pada pihak asing.
Ia mengaitkan ancaman siber dengan konsep Peperangan Generasi Kelima (5GW), yang lebih fokus pada pengendalian informasi dan manipulasi publik tanpa melibatkan kontak fisik.
Dia juga menyoroti berbagai serangan siber yang telah terjadi, termasuk ransomware yang menyerang Pusat Data Nasional dan kasus penyadapan komunikasi oleh Australia.
“Pembentukan TNI Angkatan Siber adalah langkah penting untuk menghadapi ancaman pertahanan yang semakin kompleks,” tambahnya dikutip dari situs resmi MPR.
Bamsoet menekankan pentingnya perencanaan dan strategi matang dalam mewujudkan Angkatan Siber, serta perlunya memperkuat satuan siber yang sudah ada, seperti Pusat Pertahanan Siber (PUSSIBER) TNI, sambil meningkatkan kolaborasi dengan BSSN dan instansi terkait.