• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 23 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kesal Disuruh Mencuci Piring, Keponakan Bunuh Tante di Bogor

Editor
Senin, 07 April 2025 - 06:20
Rezky Fauzan alias Eki (28), tersangka pelaku pembunuhan tantenya, Evi Latifah (58).(Foto:Istimewa).

Rezky Fauzan alias Eki (28), tersangka pelaku pembunuhan tantenya, Evi Latifah (58).(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BOGOR — Kasus pembunuhan wanita paruh baruh baya bernama Evi Latifah di rumahnya di Kedungwaringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, berhasil diungkap polisi. Pelaku pembunuhan, keponakan korban yang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota, tega menghabisi tantenya, karena kesal disuruh mencuci piring saat hendak pergi berkumpul bersama teman-temannya.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota, mengungkap motif di balik kasus pembunuhan wanita paruh baya bernama Evi Latifah oleh keponakannya sendiri. Tersangka pembunuhan bernama Rezky Fauzan alias Eki, berusia 28 tahun, telah berhasil diamankan kurang dari 24 jam sejak mayat korban ditemukan di rumahnya di daerah Kedungwaringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Minggu (06/04/2025) petang.

“Motifnya, karena tersangka kesal saat disuruh tantenya (korban) mencuci piring. Tersangka sempat cekcok yang berujung pemukulan dan penganiayaan terhadap korban hingga tewas,” ujar Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, dalam keterangan pers di Markas Polresta (Mapolresta) Bogor Kota, Senin (07/04/2025).

Aji mengatakan, korban wanita berusia 58 tahun tersebut, dianiaya tersangka secara brutal di rumahnya. Tersangka sebelummya sudah memiliki janji untuk berkumpul bersama teman-temanya, tiba-tiba disuruh korban untuk mencuci piring saat hendak pergi dari rumah.

“Korban mendapatkan pukulan dari tersangka secara brutal, hingga korban mengeluarkan banyak darah dan meninggal dunia. Tersangka kesal saat disuruh korban mencuci piring, saat hendak pergi karena sudah memiliki janji untuk berkumpul dengan teman-temannya, Minggu sore,” kata Aji.

Aji mengungkapkan, tersangka merupakan anak yatim piatu, yang sudah lama diasuh dan dibiayai korban, sejak berusia 15 tahun. Bahkan, biaya sekolahnya ditanggung korban, hingga tersangka saat ini berstatus mahasiswa di salah satu universitas di Jakarta.

“Saat pembunuhan terjadi, hanya ada dua orang, tersangka dan korban di TKP (tempat kejadian perkara). Tersangka mengaku, melakukan penganiayaan dengan tangan kosong, tapi kami masih menunggu hasil otopsi rumah sakit untuk memastikan, karena ditemukan luka lain di tubuh korban,” ungkap Aji.

Korban mendapatkan banyak luka di bagian wajah, mata, dan dagu. Selain itu, juga ditemukan luka robek di bagian pelipis kanan dan kiri, serta di dahi korban, diduga akibat benda tajam.

Aksi gercep (gerakan cepat) dilakukan Satreskrim Polresta Bogor Kota, yanv tidak membutuhkan waktu lama untuk mengungkap kasus pembunuhan korban. Korban bernama Evi Latifah, ditemukan tewas mengenakan dengan banyak luka di tubuhnya di daerah Kedungwaringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Minggu (06/04/2025) petang, sekitar pukul 17.30 WIB.

“Alhamdulillah, benar pelaku (pembunuhan) sudah ditangkap semalam kurang dari 24 jam. Pelaku berinisial ER, 28 tahun, masih satu keluarga, yakni keponakan korban, yang kini sudah diamankan di Mapolresta Bogor Kota,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, saat dikonfirmasi, Senin (07/04/2025).

Eko mengatakan, pelaku merupakan bagian empat orang saksi, yang sempat dimintai keterangan penyidik Satreskrim di Mapolresta Bogor Kota. Berdasarkan hasil pemeriksaan di TKP (tempat kejadian perkara), bukti petunjuk, saksi lainnya, pelaku akhirnya tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.

“Jadi awalnya penyidik memeriksa saksi-saksi sebanyak empat orang, dan pelaku adalah salah satunya. Berdasarkan hasil pemeriksan di TKP, bukti petunjuk, dan saksi lainnya, pelaku mengakui perbuatannya,” kata Eko.

Eko mengungkapkan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Terkait motif pelaku berbuat tega menghabisi korban yang masih terikat keluarga, akan disampaikan langsung kepada wartawan, dalam keterangan pers, Sening siang.(chd).

Tags: polres bogorpolresta bogor kota

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.