• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 16 November 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Keracunan MBG Pelajar di Bandung Barat, Jumlah Korban 115 Orang

Editor
Rabu, 15 Oktober 2025 - 10:45
Ilustrasi menu MBG.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi menu MBG.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Peristiwa keracunan massal kembali menimpa para pelajar usai menyantap menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Jumlah korban mencapai 115 orang, terbanyak dialami siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Cisarua.

Peristiwa keracunan massal di Kabupaten Bandung Barat, diawali dari Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Cisarua. Para pelajar mengeluhkan gejala keracunan makanan, mulai mual, pusing disertai muntah, hingga mengalami sesak nafas, usai menyantap menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah, pada Selasa (14/10/2025).

Jumlah korban yang dibawa ke puskesmas, klinik, hingga harus dirujuk ke rumah sakit, mencapai 115 orang. Korban keracunan bukan saja dari pelajar SMPN 1 Cisarua, tapi juga dari beberapa sekolah lain yang mendapatkan menu MBG dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sama.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat, dapur SPPG mendistribusikan menu MBG ke SMPN 1 Cisarua, dan sejumlah sekolah lain, antaralain Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Cisarua, Madrasah Aliyah (MA) Bina Insani, MA Ponpes Al-Furqon, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Ponpes Al Furqon, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Al Muslimin, Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Garuda, serta SDN 1 Barukai. Jumlah menu MBG yang dibagikan 3.649 porsi.

“Jadi, bukan hanya berasal dari SMPN 1 Cisarua, tapi ada juga dari siswa SMK dan sekolah lain. Kami belum pastikan dari sekolah mana saja, terpenting sekarang fokus menangani para korban,” ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat, Lia N. Sukandar, dalam keterangannya, Rabu (15/10/2025).

Lia memastikan, korban yang mengalami gejala cukup serius, langsung dirujuk dari puskesmas ke rumah sakit dan fasilitas kesehatan terdekat. Para korban saat ini ada yang ditangani di Klinik Advent, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lembang, Rumah Sakit Kharisma Cimareme, serta salah satu klinik swasta di Cimahi.

“Gejalanya secara umum yang dirasakan, mual, pusing disertai muntah, hingga ada yang sesak napas. Korban cukup parah, sudah langsung kita rujuk,” kata Lia.

Menu MBG yang dikonsumsi para pelajar yang menjadi korban keracunan, terdiri dari nasi, ayam kecap, capcay, tahu goreng, lalapan, nasi, serta buah melon. Aroma bau tidak sedap sempat tercium korbaj saat membuka ompreng MBG saat akan dikonsumsi, pukul 09.30 WIB.

Total menu MNG yang diterima SMPN 1 Cisarua dari dapur SPPG sebanyak 1.300 porsi. Sebanyak 1 250 porsi dibagikan, sisanya tidak terbagikan karena ada siswa tidak masuk sekolah.

Menu MBG didistribusikan dari dapur SPPG milik Yayasan Tarbiyatul Quran, berlokasi di Kampung Panyandaan, Kecamatan Cisarua. Dapur SPPG tersebut mendistribusikan 3.600 lebih porsi MBG untuk sejumlah sekolah, termasuk SMPN 1 Cisarua, yang saat ini dijadikan posko darurat penanganan korban.

Tags: Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Baratjawa baratkabupaten bandung baratKeracunan MBG di Kabupaten Bandung BaratSMPN 1 Cisarua

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.