BANDUNG – Seluruh kepala sekolah negeri di Kota Bandung menandatangani Pakta Integritas sebagai komitmen untuk menjalankan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 secara transparan, adil, dan akuntabel. Penandatanganan ini berlangsung di Aula SMP Negeri 2 Bandung, Jalan Sumatera, pada Selasa (24/6), dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
Kegiatan ini dihadiri oleh kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan negeri, mulai dari Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), TK Negeri, SD Negeri, hingga SMP Negeri. Hadir pula perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung, termasuk unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri.
Dalam sambutannya, Farhan menegaskan pentingnya integritas dalam sistem pendidikan sebagai fondasi utama pembangunan manusia yang unggul dan berkarakter. Ia mencatat bahwa saat ini terdapat 350 satuan pendidikan negeri di Kota Bandung, yang terdiri dari 5 TK Negeri, 270 SD Negeri, dan 75 SMP Negeri.
“Jumlah ini mencerminkan tanggung jawab besar kita untuk memberikan layanan terbaik bagi peserta didik,” ujar Farhan.
Hingga 20 Juni 2025, tercatat sebanyak 47.500 calon peserta didik telah melakukan pendataan melalui sistem SPMB. Farhan menilai antusiasme ini harus diimbangi dengan sistem seleksi yang adil dan bersih dari praktik kecurangan.
“Penandatanganan pakta integritas hari ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah bentuk nyata komitmen kita menjaga kualitas kerja dan integritas layanan publik,” tegasnya.
Untuk memastikan integritas proses, Farhan menyampaikan bahwa Pemkot Bandung akan mengirimkan tim pemantau khusus secara diam-diam ke sekolah-sekolah, terutama yang memiliki jumlah pendaftar tinggi. Pengawasan ini akan didukung oleh unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan.
“Kita tidak bisa sendiri. Kalau ada tekanan dari pihak manapun, saya siap minta dukungan aparat—bahkan sampai ke Menteri kalau perlu,” ujarnya.
Farhan menyatakan belum ditemukan adanya praktik pungli dalam proses SPMB sejauh ini. Namun, ia mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, untuk tidak mencoba menyuap demi meloloskan anak ke sekolah tertentu.
“Jangan tempuh cara-cara kotor. Karunya budak. Bukan hanya penerima, pemberi pungli pun akan kami pidana,” tegasnya.
Farhan juga menyoroti tantangan akses pendidikan di wilayah blank spot yang jauh dari pusat kota. Ia menyebut tengah menjajaki solusi berupa insentif transportasi khusus serta kerja sama lebih erat dengan sekolah swasta.
Pemkot Bandung, lanjutnya, juga mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi terkait akses pendidikan gratis di sekolah swasta. Bersama DPR RI, skema bantuan operasional dan beasiswa (seperti PIP dan KIP) akan disusun agar lebih banyak siswa kurang mampu dapat merasakan manfaatnya.
Terkait persepsi favoritisme terhadap sekolah tertentu, Farhan menilai hal itu tidak dapat diatasi lewat peraturan daerah.
“Kita tidak akan bikin perda anti sekolah favorit. Yang penting adalah meningkatkan kualitas semua sekolah agar setara,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerataan kualitas pendidikan akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk di sekolah-sekolah pinggiran kota.
“Saya harus bikin sekolah di Cibiru sama bagusnya dengan yang di tengah kota. Itu bukti nyata, bukan sekadar narasi,” tutup Farhan.