• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 9 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kementerian Perindustrian Dorong IKM Manfaatkan Teknologi Modern Lewat Program DAPATI

Editor
Selasa, 01 Oktober 2024 - 07:01
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi.(FOTO: Humas Kemenperin)

BANDUNG – Kementerian Perindustrian proaktif mendorong industri kecil dan menengah (IKM) untuk memanfaatkan teknologi modern demi meningkatkan produktivitas secara efisien. Upaya ini diwujudkan melalui program Dana Kemitraan Peningkatan Teknologi Industri (DAPATI).

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi menjelaskan program DAPATI adalah manifestasi dari komitmen kami untuk mendorong kemajuan IKM di Indonesia.

“Dengan pemanfaatan teknologi canggih dan bimbingan teknis, kami yakin IKM akan mencapai standar kualitas yang lebih tinggi dan memperluas kapasitas produksinya,” ungkapnya di Jakarta, Senin (30/9).

Salah satu IKM yang telah merasakan manfaat dari program DAPATI adalah IKM Menteku di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. IKM ini merupakan produsen kacang mete dan mete krispi yang kini berhasil meningkatkan kapasitas produksinya.

Andi menambahkan pihaknya optimistis, dengan mengoptimalkan produksi IKM, pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional akan meningkat. Ia menekankan bahwa sektor IKM telah terbukti menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia, dengan kontribusi sekitar 30 persen dari produk domestik regional bruto (PDRB) di Sulawesi Selatan.

Dongkrak Kinerja IKM

Program DAPATI, yang diluncurkan oleh Pusat Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri dan Kebijakan Jasa Industri (Pusat OPTIKJI) BSKJI Kemenperin, bertujuan untuk mengangkat kualitas dan kuantitas produk IKM melalui penggunaan teknologi modern dan bimbingan intensif.

Kepala Pusat OPTIKJI Bambang Riznanto menambahkan, program ini dirancang untuk memperkenalkan teknologi pengeringan mutakhir dan sistem kontrol otomatis di IKM Menteku.

Bambang menjelaskan, “Penerapan teknologi pengeringan baru dapat mengurangi waktu pengeringan kacang mete hingga 30 persen, mempercepat proses produksi.” Selain itu, sistem kontrol otomatis diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi hingga 25 persen, serta menurunkan tingkat cacat produk hingga 20 persen.

Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim (BBSPJIHPMM) Shinta Virdhian mengungkapkan antusiasmenya terhadap potensi program DAPATI dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi IKM Menteku. “Dengan teknologi terbaru, kami berusaha membantu mereka menghadapi tantangan produksi dan memperkuat daya saing produk di pasar,” tuturnya.

Program DAPATI ini mencakup berbagai tahap penting, mulai dari verifikasi masalah dan uji awal mutu produk, hingga desain dan pengujian alat pengering baru dengan sistem otomatisasi. “IKM Menteku sangat antusias dengan dukungan yang diberikan melalui program ini,” imbuh Shinta.

Diharapkan, program DAPATI tidak hanya memberikan dampak positif bagi IKM Menteku, tetapi juga menjadi contoh sukses bagi pengembangan IKM di seluruh Indonesia.

Tags: IKMkemenperinKementerian Perindustrian

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.