• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 25 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kementerian Perhubungan Rilis Rekomendasi untuk Turunkan Harga Tiket Pesawat

Editor
Senin, 05 Agustus 2024 - 11:02
Bandara pesawat terbang. Penumpang pesawat udara

Bandara.(FOTO: Humas Kemenhub)

BANDUNG – Kementerian Perhubungan melalui Badan Kebijakan Transportasi (BKT), Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, dan stakeholder terkait telah menyelesaikan kajian mengenai harga tiket pesawat.

Kajian ini menghasilkan sejumlah rekomendasi dan langkah yang perlu diambil untuk menurunkan harga tiket pesawat angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi, baik dalam jangka pendek maupun menengah.

Harga tiket pesawat yang dibayar masyarakat terdiri dari beberapa komponen, yakni tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi, dan biaya tambahan (surcharge).

Rekomendasi jangka pendek lebih fokus pada komponen yang dapat dikendalikan langsung oleh pemerintah, sementara rekomendasi jangka menengah hingga panjang mencakup peninjauan kembali Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBA).

Kepala BKT, Robby Kurniawan, menyatakan, “Hasil kajian dan diskusi mendalam dengan para pemangku kepentingan menghasilkan rekomendasi kebijakan jangka pendek dan jangka panjang yang perlu diambil untuk menurunkan harga tiket pesawat. Kebijakan ini harus diambil secara lintas sektoral, tidak hanya oleh Kementerian Perhubungan saja,” dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Untuk kebijakan jangka pendek, langkah-langkah yang direkomendasikan meliputi:

Insentif Fiskal:

Memberikan insentif fiskal terhadap biaya avtur, suku cadang pesawat, serta subsidi dari penyedia jasa bandar udara untuk biaya pelayanan jasa pendaratan, penempatan dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U), ground handling throughput fee, dan biaya operasi langsung seperti pajak bahan bakar minyak dan pajak suku cadang untuk pemeliharaan.

 

Penghapusan Pajak

Tiket: Mengusulkan penghapusan pajak tiket pesawat untuk menciptakan kesetaraan perlakuan dengan moda transportasi lainnya yang sudah menghapuskan pajak tersebut, sesuai PMK Nomor 80/PMK.03/2012.

 

Perubahan Formula Avtur:

Menghilangkan konstanta dalam formula perhitungan avtur berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2019, untuk menurunkan harga avtur.

Sistem Multi Provider: Mengimplementasikan sistem multi provider untuk pasokan avtur untuk mencegah praktik monopoli dan mendorong harga avtur yang kompetitif, sesuai usulan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Kemenhub telah menyarankan hal ini kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Untuk jangka menengah hingga panjang, Robby Kurniawan menekankan perlunya peninjauan kembali formulasi TBA yang berlaku, mengingat perubahan kondisi pasar yang mempengaruhi biaya operasi dan keselamatan penerbangan.

“Selain itu, upaya jangka panjang melibatkan dorongan kepada stakeholders bidang sumber daya energi untuk meratakan harga avtur di seluruh bandara Indonesia, salah satunya melalui pembangunan kilang tersebar. Pemerataan ini diharapkan dapat meningkatkan sektor aviasi di Indonesia dan memberikan dampak positif bagi seluruh sektor,” tambah Robby.

Tags: Harga Tiket PesawatKementerian Perhubungan

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.