Berita

Kementerian Perdagangan Musnahkan Barang Langgar Aturan Senilai Rp20,23 Miliar

BANDUNG – Kementerian Perdagangan tetap menunjukkan komitmennya untuk menegakkan aturan di sektor perdagangan dengan memusnahkan barang-barang yang melanggar ketentuan.

Acara pemusnahan yang dipimpin oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berlangsung di Lapangan Parkir Kementerian Perdagangan Jakarta Senin 19 Agustus 2024.

Dalam pemusnahan ini, barang-barang yang dihancurkan bernilai total Rp20,23 miliar. Barang-barang tersebut meliputi minuman beralkohol dan berbagai produk yang tidak memenuhi ketentuan, hasil temuan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor serta pengawasan Direktorat Tertib Niaga, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan.

“Barang-barang yang dimusnahkan ini tidak memiliki Laporan Surveyor (LS), Nomor Pendaftaran Barang (NPB), Standar Nasional Indonesia (SNI), serta Persetujuan Impor (PI); dan melebihi kuota impor,” ujar Mendag Zulkifli Hasan melalui siaran pers.

Barang-barang yang dimusnahkan mencakup mesin gerinda, mesin bor, ponsel, tablet, panci presto elektrik, dan mesin cuci mobil, yang tidak memiliki LS, NPB, dan SNI.

Selain itu, produk kotak kontak saklar, ketel listrik, dan selang kompor tidak memiliki NPB dan SNI.

Ban, barang tekstil jadi lainnya, elektronika, dan plastik hilir tidak memiliki LS, sedangkan produk kehutanan melanggar ketentuan PI dan kuota impor.

Minol

Minuman beralkohol (minol) yang juga dimusnahkan termasuk dalam kategori golongan A (bir dengan kadar alkohol sampai 5 persen), golongan B (minuman dengan kadar alkohol lebih dari 5 persen hingga 20 persen), dan golongan C (minuman dengan kadar alkohol lebih dari 20 persen hingga 55 persen).

Minol diatur secara ketat mulai dari perizinan hingga pendistribusiannya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2019.

Mendag Zulkifli Hasan juga mengungkapkan bahwa Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag) Kemendag tengah melakukan penelitian untuk memetakan produk impor ilegal yang beredar di pasar domestik.

“Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak produk ilegal terhadap pasar, pendapatan negara, pajak, dan industri dalam negeri. Hasil penelitian akan disampaikan kepada Presiden, Kapolri, dan Jaksa Agung,” jelasnya.

Pengawasan di Daerah

Sejak dibentuknya Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor melalui Kepmendag Nomor 392 Tahun 2024, Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Satgas terus melakukan pengawasan. Kemendag telah melakukan pengawasan sebanyak tiga kali, termasuk di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Bandung.

Turut hadir dalam acara pemusnahan adalah perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kejaksaan Agung, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia.

Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Keamanan Laut, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta, serta Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Mendag Zulkifli Hasan didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemendag Budi Santoso, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Moga Simatupang, dan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Rusmin Amin.

Editor

Recent Posts

Lisa Mariana Mangkir Panggilan Kedua Kasus Video Porno, Polda Jabar Siap Jemput Paksa

SATUJABAR, BANDUNG--Selegram sekaligus model majalah dewasa, Lisa Mariana, mangkir untuk kembali menjalani pemeriksaan dalam kasus…

3 jam ago

Dedi Mulyadi ‘Keukeuh’ Tidak Akan Pernah Mencabut Larangan Study Tour

SATUJABAR, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, 'keukeuh' tidak akan pernah mencabut larangan study tour di…

5 jam ago

Harga Emas Antam Selasa 22/7/2025 Rp 1.946.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Selasa 22/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

11 jam ago

Rekomendasi Saham Selasa (22/7/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Selasa (22/7/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

12 jam ago

BMKG Resmikan Gedung Command Center Tahan Gempa Pertama di Indonesia

JAKARTA - Dalam momentum peringatan Hari Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (HMKG) ke-78, Badan Meteorologi, Klimatologi,…

13 jam ago

Temui Korban KM Barcelona VA, Menhub Dudy: Fokus Utama Saat Ini Adalah Penanganan Korban

MANADO - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden kebakaran yang menimpa…

13 jam ago

This website uses cookies.