Kementerian Perdagangan tetap menunjukkan komitmennya untuk menegakkan aturan di sektor perdagangan dengan memusnahkan barang-barang yang melanggar ketentuan. Acara pemusnahan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berlangsung di Lapangan Parkir Kementerian Perdagangan Jakarta Senin 19 Agustus 2024.(FOTO: Humas Kemendag)
BANDUNG – Kementerian Perdagangan tetap menunjukkan komitmennya untuk menegakkan aturan di sektor perdagangan dengan memusnahkan barang-barang yang melanggar ketentuan.
Acara pemusnahan yang dipimpin oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berlangsung di Lapangan Parkir Kementerian Perdagangan Jakarta Senin 19 Agustus 2024.
Dalam pemusnahan ini, barang-barang yang dihancurkan bernilai total Rp20,23 miliar. Barang-barang tersebut meliputi minuman beralkohol dan berbagai produk yang tidak memenuhi ketentuan, hasil temuan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor serta pengawasan Direktorat Tertib Niaga, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan.
“Barang-barang yang dimusnahkan ini tidak memiliki Laporan Surveyor (LS), Nomor Pendaftaran Barang (NPB), Standar Nasional Indonesia (SNI), serta Persetujuan Impor (PI); dan melebihi kuota impor,” ujar Mendag Zulkifli Hasan melalui siaran pers.
Barang-barang yang dimusnahkan mencakup mesin gerinda, mesin bor, ponsel, tablet, panci presto elektrik, dan mesin cuci mobil, yang tidak memiliki LS, NPB, dan SNI.
Selain itu, produk kotak kontak saklar, ketel listrik, dan selang kompor tidak memiliki NPB dan SNI.
Ban, barang tekstil jadi lainnya, elektronika, dan plastik hilir tidak memiliki LS, sedangkan produk kehutanan melanggar ketentuan PI dan kuota impor.
Minuman beralkohol (minol) yang juga dimusnahkan termasuk dalam kategori golongan A (bir dengan kadar alkohol sampai 5 persen), golongan B (minuman dengan kadar alkohol lebih dari 5 persen hingga 20 persen), dan golongan C (minuman dengan kadar alkohol lebih dari 20 persen hingga 55 persen).
Minol diatur secara ketat mulai dari perizinan hingga pendistribusiannya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2019.
Mendag Zulkifli Hasan juga mengungkapkan bahwa Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag) Kemendag tengah melakukan penelitian untuk memetakan produk impor ilegal yang beredar di pasar domestik.
“Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak produk ilegal terhadap pasar, pendapatan negara, pajak, dan industri dalam negeri. Hasil penelitian akan disampaikan kepada Presiden, Kapolri, dan Jaksa Agung,” jelasnya.
Sejak dibentuknya Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor melalui Kepmendag Nomor 392 Tahun 2024, Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Satgas terus melakukan pengawasan. Kemendag telah melakukan pengawasan sebanyak tiga kali, termasuk di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Bandung.
Turut hadir dalam acara pemusnahan adalah perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kejaksaan Agung, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia.
Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Keamanan Laut, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta, serta Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Mendag Zulkifli Hasan didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemendag Budi Santoso, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Moga Simatupang, dan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Rusmin Amin.
SATUJABAR, BANDUNG--Selegram sekaligus model majalah dewasa, Lisa Mariana, mangkir untuk kembali menjalani pemeriksaan dalam kasus…
SATUJABAR, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, 'keukeuh' tidak akan pernah mencabut larangan study tour di…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Selasa 22/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…
SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Selasa (22/7/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…
JAKARTA - Dalam momentum peringatan Hari Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (HMKG) ke-78, Badan Meteorologi, Klimatologi,…
MANADO - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden kebakaran yang menimpa…
This website uses cookies.