Berita

Kementerian Komunikasi dan Digital Lakukan Evaluasi Pengendalian Konten Negatif Usai Kasus Judi Online

BANDUNG – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah melakukan evaluasi dan audit terhadap sistem serta tata kelola pengendalian konten negatif, khususnya terkait situs judi online.

Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang yang berulang dalam menangani masalah tersebut.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menjelaskan bahwa audit ini dilakukan sebagai respons terhadap insiden yang terjadi baru-baru ini.

“Kita mengambil langkah-langkah internal setelah peristiwa yang terjadi kemarin itu. Kami segera melakukan audit terhadap sistem teknologi yang dimiliki serta tata kelola dalam mengendalikan konten-konten negatif,” ungkap Nezar usai Peluncuran Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2024 di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan, pada Selasa (05/11/2024).

Audit ini bertujuan untuk memastikan agar proses penanganan situs judi online lebih andal dan terpercaya, serta mencegah penyalahgunaan akses yang dapat digunakan untuk membiarkan situs judi beroperasi tanpa pengawasan. Nezar menegaskan bahwa beberapa oknum yang seharusnya menjaga akses justru menyalahgunakannya untuk membiarkan praktik ilegal ini berlanjut.

“Kami ingin memastikan bahwa hak akses yang dipercayakan kepada mereka digunakan dengan sebaik-baiknya, bukan untuk membiarkan judi online beroperasi,” tambahnya.

Wakil Menteri juga mengakui bahwa tawaran materi yang besar dari pengelola situs judi online bisa mempengaruhi oknum pegawai untuk melakukan pelanggaran hukum. “Semua orang bisa saja terseret dalam bisnis judi online yang cukup menggiurkan ini,” ujarnya.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Digital bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pemberantasan judi online. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengawasi transaksi-transaksi mencurigakan yang melibatkan pegawai Komdigi.

Nezar Patria berharap agar upaya ini bisa mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat dalam jaringan judi online, termasuk pemain-pemain besar yang beroperasi di Indonesia. “Kita berharap langkah ini bisa ditindaklanjuti dengan membongkar pemain-pemain yang lebih besar,” tandasnya.

Editor

Recent Posts

Dompet Nenek di Sukabumi Dirampas Saat Jaga Warung, Uang Rp.3,8 Juta Amblas

SATUJABAR, SUKABUMI--Nasib malang menimpa seorang wanita lanjut usia (lansia) di Kota Sukabumi, Jawa Barat, saat…

1 jam ago

Polri Diminta Bisa Bawa Pulang Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual

SATUJABAR, JAKARTA--Bareskrim Polri telah menetapkan Syekh Ahmad Al Misry (SAM), sebagai tersangka atas kasus dugaan…

3 jam ago

Tim Gabungan Bentang Alam Seblat Amankan Perambah Hutan di Koridor Gajah

Dalam operasi tersebut, petugas sempat mendapat perlawanan dari dua orang tak dikenal yang menyerang tim…

3 jam ago

Penataan Peninsula Island The Nusa Dua Berlanjut

SATUJABAR, NUSA DUA - InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas…

3 jam ago

Harga Barang Kebutuhan Pokok di Kota Bandung: Stok Aman, Harga Relatif Stabil

SATUJABAR, BANDUNG - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan…

4 jam ago

Aplikasi ‘Kawal Haji’ Kuatkan Layanan Haji 2026

Selama ini, jemaah biasanya kalau memerlukan bantuan langsung menghubungi petugas terdekat. Menurut Ali, dengan adanya…

4 jam ago

This website uses cookies.