Aplikasi kawal haji.(Foto: Kemenhaj)
Selama ini, jemaah biasanya kalau memerlukan bantuan langsung menghubungi petugas terdekat. Menurut Ali, dengan adanya Kawal Haji dapat memperkuat layanan kepada jemaah haji secara terintegrasi.
SATUJABAR, MAKKAH – Aplikasi ‘Kawal Haji’ diluncurkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia sebagai bagian dari pelayanan bagi jemaah haji saat berada di Arab Saudi. Lewat aplikasi ini, jemaah bisa secara langsung memberikan laporan terkait persoalan layanan selama proses penyelenggaraan haji tahun ini.
Pelaksana Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) PPIH Arab Saudi, Ali Sadikin mengatakan, jemaah haji bisa melaporkan beberapa layanan, seperti persoalan konsumsi, akomodasi atau perhotelan, transportasi, hingga barang hilang. Jemaah juga bisa melaporkan di kanal ini terkait informasi kesehatan dan bimbingan ibadah.
“Jadi tidak terokupasi pada layanan-layanan yang tadi saya sebutkan, semua yang berkaitan dengan operasional haji bisa dilaporkan,” kata Ali kepada Tim MCH di Kantor Daker Makkah, Minggu (26/4/2026).
Selama ini, kata Ali, jemaah biasanya kalau memerlukan bantuan langsung menghubungi petugas terdekat. Menurut Ali, dengan adanya Kawal Haji dapat memperkuat layanan kepada jemaah haji secara terintegrasi.
“Artinya ketika jemaah itu bertanya kepada petugas, belum tentu itu petugas tersebut misalnya petugas kesehatan atau belum tentu petugas transportasi,” kata Ali.
Menurut Ali, dengan adanya aplikasi Kawal Haji ini persoalan yang dilaporkan akan langsung direspons oleh petugas yang berwenang. Aplikasi Kawal Haji ini tidak hanya untuk jemaah, tapi juga untuk para petugas haji. Kanal Kawal Haji ini dapat menjadi ruang saling komunikasi menyelesaikan persoalan yang terjadi.
“Jadi Kawal Haji ini bisa sebagai media untuk petugas haji mendapatkan bantuan oleh petugas haji yang lain,” ujarnya.
Karena itu, sambung Ali, jemaah maupun petugas diimbau agar menginstal aplikasi Kawal Haji via Google PlayStore. Caranya dengan mengetik Kawal Haji lalu masuk lewat akun yang tersedia.
Bagi jemaah haji, mereka dapat memasukkan nomor porsi haji dan paspor, sementara bagi petugas dapat memasukkan user aplikasi petugas dan paspor. Setelah masuk ke aplikasi, jemaah hajimaupun petugas dapat memilih menu yang tersedia.
SATUJABAR, JAKARTA--Bareskrim Polri telah menetapkan Syekh Ahmad Al Misry (SAM), sebagai tersangka atas kasus dugaan…
Dalam operasi tersebut, petugas sempat mendapat perlawanan dari dua orang tak dikenal yang menyerang tim…
SATUJABAR, NUSA DUA - InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas…
SATUJABAR, BANDUNG - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan…
SATUJABAR, MADINAH – Berdasarkan data dari Kementerian Haji dan Umra, hingga Minggu, (26/04/2026) per 18:00…
SATUJABAR, BANDUNG--Merasa sakit hati mantan istri menikah lagi, seorang pria di Kabupaten Bandung, Jawa Barat,…
This website uses cookies.