Berita

Kementerian ESDM Sesuaikan Regulasi Pengguna dan Harga Gas Bumi

BANDUNG – Keputusan Menteri ESDM Nomor 255.K/MG.01/MEM.M/2024 merupakan perubahan dari Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 yang mengatur tentang pengguna gas bumi tertentu dan harga gas bumi tertentu di sektor industri.
Perubahan ini terjadi berdasarkan rekomendasi dari Menteri Perindustrian terkait pengguna gas bumi tertentu.
Keputusan tersebut mengatur dua hal utama:
1. Pencabutan status 9 (sembilan) industri yang sebelumnya terdaftar sebagai pengguna gas bumi tertentu. Ini berarti industri-industri tersebut tidak lagi memenuhi kriteria atau mendapatkan manfaat dari kebijakan harga gas bumi tertentu.
2. Penambahan 4 (empat) industri baru sebagai pengguna gas bumi tertentu, yang berarti mulai sekarang, industri tersebut berhak menerima gas bumi dengan harga yang telah diatur khusus untuk sektor industri.
Keputusan ini merujuk pada dua regulasi utama:
– Permen ESDM Nomor 15 Tahun 2022, yang mengatur tata cara penetapan pengguna dan harga gas bumi tertentu di sektor industri.
– Keputusan Menteri ESDM Nomor 134.K/MG.01/MEM.M/2022, yang memberikan pedoman dalam menetapkan dan mengevaluasi pengguna serta harga gas bumi tertentu di sektor industri dan penyediaan listrik untuk kepentingan umum.
Dengan demikian, keputusan ini merupakan penyesuaian untuk memastikan distribusi gas bumi lebih tepat sasaran, mengikuti evaluasi, dan perubahan kebutuhan di sektor industri.
Editor

Recent Posts

Pencuri Modus Ganjal ATM di Bogor Ditangkap, 41 Kartu ATM Disita

SATUJABAR, BOGOR--Pelaku pencurian modus ganjal ATM di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi. Dari tangan…

1 jam ago

Kejuaraan Renang Pelajar se-Jabar 2026 Dibuka Bupati Garut

SATUJABAR, GARUT – Kejuaraan Renang Pelajar se-Jawa Barat Piala Bupati Garut Tahun 2026 resmi berlangsung…

2 jam ago

KTT Asean 2026: Bahas Myanmar & Konflik Batas Negara

SATUJABAR, CEBU – KTT Asean 2026, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mendorong penguatan stabilitas dan…

5 jam ago

Haji 2026: 117.452 Jemaah Diberangkatkan, 20 Wafat

SATUJABAR, MAKKAH — Hingga Jumat, 8 Mei 2026, sebanyak 303 kloter dengan total 117.452 jemaah…

5 jam ago

Edutrip Dorong Pariwisata Indonesia

SATUJABAR, JAKARTA- Edutrip menjadi salah satu jalan untuk mendorong kinerja sektor pariwisata Indonesia. Oleh karena…

5 jam ago

Kejadian Bencana Per 9 Mei 2026 dan Penanganan BNPB

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah kejadian bencana baru yang terjadi…

5 jam ago

This website uses cookies.