• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 14 Februari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kementerian ESDM Menghormati Putusan MK Nomor 39/PUU-XXI/2023 Terkait RUKN dan Pengusahaan Ketenagalistrikan

Editor
Selasa, 10 Desember 2024 - 04:36
PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga infrastruktur kelistrikan guna memastikan ketersediaan pasokan listrik yang aman dan andal.

PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga infrastruktur kelistrikan guna memastikan ketersediaan pasokan listrik yang aman dan andal. (FOTO: Humas PLN)

BANDUNG – Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 39/PUU-XXI/2023 telah dibacakan pada hari Jumat, 29 November 2024, dan disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bersama Kepala Biro Hukum Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan perwakilan dari Kementerian Hukum.

Sebelumnya, sejumlah serikat pekerja dan perorangan mengajukan permohonan uji materiil atas beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang berkaitan dengan ketenagalistrikan.

RelatedPosts

Kolaborasi Pemkot Bogor PT LRT Jakarta Kembangkan Sistem Transportasi Perkotaan

Terkena Material Longsor, Jalan Lingkar Utara Jatigede Ditutup Sementara

Waspadai Kontak Hotel ‘Palsu’ di Google

Dari lima substansi yang diuji, Mahkamah Konstitusi menolak tiga permohonan dan mengabulkan dua di antaranya dengan beberapa catatan penting:

  1. Penyusunan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN)

Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa dalam penyusunan dan penetapan RUKN, diperlukan pertimbangan dari DPR RI. Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan menyampaikan permohonan pertimbangan DPR atas Draf RUKN mengacu pada Kebijakan Energi Nasional.

  1. Usaha Penyediaan Tenaga Listrik

Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa usaha penyediaan tenaga listrik, yang meliputi pembangkitan, transmisi, distribusi, dan penjualan, harus dilakukan secara terintegrasi. Mengingat putusan ini berdampak terhadap tata kelola bisnis penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum dan pengembangan ekonomi dengan prioritas industri hilirisasi yang memberikan nilai tambah sumber daya alam, Pemerintah akan berhati-hati dalam memberikan tafsir hukum atas putusan tersebut.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu, Senin, (9/12) di Jakarta, menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi, Kementerian ESDM bersama kementerian/lembaga terkait akan melibatkan pakar hukum untuk memberikan tafsir hukum atas putusan dimaksud sebagai pertimbangan bagi Pemerintah untuk memastikan langkah kebijakan yang tepat dalam penyelenggaraan penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum agar sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Kementerian ESDM mengapresiasi setiap masukan, opini, atau pandangan yang disampaikan oleh masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha terkait implikasi atas putusan Mahkamah Konstitusi ini.

“Namun demikian, kami mengimbau agar seluruh pihak tetap menunggu arah kebijakan yang akan ditetapkan oleh Pemerintah,” ucap Jisman.

Jisman menyampaikan Kementerian ESDM juga akan mengevaluasi seluruh peraturan terkait ketenagalistrikan untuk menjamin pemenuhan tenaga listrik, yang merupakan cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak tetap dikuasai oleh negara.

Lebih lanjut Jisman mengungkapkan bahwa Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong iklim investasi yang kondusif, sekaligus menjaga tata kelola yang baik dan kepastian hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tags: Kementerian ESDMKetenagalistrikan

Related Posts

Kolaborasi Pemkot Bogor PT LRT Jakarta Kembangkan Sistem Transportasi Perkotaan.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Kolaborasi Pemkot Bogor PT LRT Jakarta Kembangkan Sistem Transportasi Perkotaan

Editor
14 Februari 2026

SATUJABAR, BOGOR – Kolaborasi dijalin antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dengan PT LRT Jakarta. Keduanya sepakat untuk bekerja sama dan...

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir (tengah) meninjau Jalan Lingkar Utara Jatigede.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Terkena Material Longsor, Jalan Lingkar Utara Jatigede Ditutup Sementara

Editor
14 Februari 2026

SATUJABAR, SUMEDANG – Jalan Lingkar Utara Jatigede ditutup sementara menyusul longsor tebing yang menutup jalan. Penutupan jalan harus dilakukan untuk...

Hotel Sarinah Bandung

Waspadai Kontak Hotel ‘Palsu’ di Google

Editor
14 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Ada-ada saja ulah penjahat sekarang. Segala macam diulik untuk mengelabui warga seperti kontak hotel di Google. Pemerintah...

Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI), Taufik Hidayat, menerima perwakilan Pemuda Persatuan Islam (Pemuda Persis) di Kantor Kemenpora, Jumat (13/2).

Ketum Pemuda Persis Bertemu Wamenpora Taufik, Ini yang Dibahas

Editor
14 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Penguatan karakter pemuda menjadi salah satu program penting yang diemban oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga. Hal itu...

Barang bukti sepeda motor disita Satreskrim Polresta Bandung dari para pelaku curanmor beraksi di wilayah Kabupaten Bandung.(Foto:Istimewa).

Beraksi di Kabupaten Bandung, 29 Pelaku Curanmor Diringkus Barang Bukti 72 Sepeda Motor Disita

Editor
13 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berhasil diungkap polisi. Sebanyak 29 pelaku diringkus, berikut...

SAR Mission Coordinator (SMC), Ade Dian Permana.(Foto:Istimewa).

Operasi SAR Pencarian Korban Longsor Cisarua Resmi Ditutup

Editor
13 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Operasi SAR pencarian korban bencana tanah longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, resmi ditutup. Hingga 22...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.