Berita

Kemenperin Tegaskan Komitmen Tingkatkan Produksi Cokelat Artisan dalam Peringatan Hari Kakao Nasional

BANDUNG – Dalam rangka memperingati Hari Kakao Nasional, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan produksi dan daya saing produk turunan kakao, khususnya produk cokelat artisan.

Acara Peringatan ke-23 Hari Kakao Indonesia yang berlangsung pada Senin (23/9) menampilkan pertumbuhan signifikan dalam industri cokelat artisan, yang kini tercatat meningkat dari 31 menjadi 39 perusahaan pada tahun 2023.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, optimis bahwa dalam lima tahun ke depan, jumlah industri cokelat artisan dapat berkembang hingga mencapai 120 perusahaan.

“Potensi nilai tambah biji kakao yang diolah menjadi produk artisan bisa menghasilkan enam hingga sepuluh kali nilai tambah. Jika diolah menjadi produk farmasi seperti suppositoria, nilai tambahnya dapat mencapai 36 kali,” jelas Putu melalui keterangan resmi.

Untuk mendukung pengembangan industri pengolahan kakao yang mandiri, Kemenperin telah meluncurkan program pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) bekerja sama dengan Cocoa Mars Academy di Tarengge, Sulawesi Selatan.

Pelatihan ini telah melahirkan lebih dari 200 SDM terlatih dari seluruh Indonesia yang mampu menerapkan Good Agricultural Practices (GAP) kakao, mulai dari pembibitan terstandar hingga penanganan pascapanen. Diharapkan, produktivitas lahan kakao dapat meningkat hingga 1-1,5 ton per hektare per tahun.

“Kami juga membuka kesempatan bagi talenta-talenta di sektor perkakaoan untuk melakukan on the job training di perusahaan atau pusat pengembangan kakao,” tambah Putu.

Dalam upaya lebih lanjut, Pemerintah menawarkan program restrukturisasi dengan insentif investasi sebesar 35% untuk penggantian biaya mesin peralatan. Program ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh seluruh pelaku industri pengolahan kakao untuk meningkatkan kapasitas dan efisiensi.

EUDR: Kesempatan dan Tantangan bagi Industri Cokelat Artisan

Untuk menembus pasar ekspor, industri kakao dalam negeri harus memenuhi European Union Deforestation Regulation (EUDR), yang mewajibkan perusahaan melakukan uji tuntas terhadap komoditas yang berhubungan dengan deforestasi. Kemenperin akan mendorong industri untuk membantu sertifikasi bagi petani dampingan dan memperluas kemitraan.

“Kami telah melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha terkait EUDR dan mendorong diversifikasi negara tujuan ekspor kakao olahan ke negara lain selain Uni Eropa, seperti India, Amerika Serikat, Tiongkok, Malaysia, Australia, Filipina, dan Kanada,” ungkap Putu.

Beberapa produk cokelat artisan telah mendapatkan sertifikat seperti fairtrade, sustainability, dan organik, yang membuat mereka lebih siap menghadapi EUDR. “Dengan adanya EUDR, kita memiliki kesempatan untuk menata proses bisnis industri kakao. Diharapkan, cokelat artisan dapat menjadi tulang punggung industri kakao di Indonesia,” tutup Putu.

Editor

Recent Posts

Bocah Hilang Saat Mencari Belut Di Garut Ditemukan Tewas

SATUJABAR, GARUT--Bocah berusia 9 tahun bernama Robi, yang dilaporlkan hilang di Sungai Cikandang, Kabupaten Garut,…

10 jam ago

Ini Dia Harga Acuan CPO dan Biji Kakao Periode Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan…

11 jam ago

Lebaran 2026: Mudik Unik Pakai Kereta Panoramik

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) menyiapkan total 30.712 tempat duduk layanan…

11 jam ago

Warga Bisa Saksikan Gerhana Bulan Total Selasa 3 Maret Mulai Pukul 18.00 WIB

SATUJABAR, JAKARTA – Sebuah pemandangan menakjubkan akan hadir ke tengah-tengah kita. Masyarakat dapat melihat salah…

12 jam ago

Harga Tiket FIFA Series™ 2026, Ini Dia Daftarnya

SATUJABAR, JAKARTA - Timnas Indonesia akan berlaga di Turnamen FIFA Series™ 2026 yang berlangsung di…

12 jam ago

Info Penting Nih! Pengaturan Lalu Lintas serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Korps Lalu…

12 jam ago

This website uses cookies.