Berita

Kemenperin Tegaskan Komitmen Tingkatkan Produksi Cokelat Artisan dalam Peringatan Hari Kakao Nasional

BANDUNG – Dalam rangka memperingati Hari Kakao Nasional, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan produksi dan daya saing produk turunan kakao, khususnya produk cokelat artisan.

Acara Peringatan ke-23 Hari Kakao Indonesia yang berlangsung pada Senin (23/9) menampilkan pertumbuhan signifikan dalam industri cokelat artisan, yang kini tercatat meningkat dari 31 menjadi 39 perusahaan pada tahun 2023.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, optimis bahwa dalam lima tahun ke depan, jumlah industri cokelat artisan dapat berkembang hingga mencapai 120 perusahaan.

“Potensi nilai tambah biji kakao yang diolah menjadi produk artisan bisa menghasilkan enam hingga sepuluh kali nilai tambah. Jika diolah menjadi produk farmasi seperti suppositoria, nilai tambahnya dapat mencapai 36 kali,” jelas Putu melalui keterangan resmi.

Untuk mendukung pengembangan industri pengolahan kakao yang mandiri, Kemenperin telah meluncurkan program pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) bekerja sama dengan Cocoa Mars Academy di Tarengge, Sulawesi Selatan.

Pelatihan ini telah melahirkan lebih dari 200 SDM terlatih dari seluruh Indonesia yang mampu menerapkan Good Agricultural Practices (GAP) kakao, mulai dari pembibitan terstandar hingga penanganan pascapanen. Diharapkan, produktivitas lahan kakao dapat meningkat hingga 1-1,5 ton per hektare per tahun.

“Kami juga membuka kesempatan bagi talenta-talenta di sektor perkakaoan untuk melakukan on the job training di perusahaan atau pusat pengembangan kakao,” tambah Putu.

Dalam upaya lebih lanjut, Pemerintah menawarkan program restrukturisasi dengan insentif investasi sebesar 35% untuk penggantian biaya mesin peralatan. Program ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh seluruh pelaku industri pengolahan kakao untuk meningkatkan kapasitas dan efisiensi.

EUDR: Kesempatan dan Tantangan bagi Industri Cokelat Artisan

Untuk menembus pasar ekspor, industri kakao dalam negeri harus memenuhi European Union Deforestation Regulation (EUDR), yang mewajibkan perusahaan melakukan uji tuntas terhadap komoditas yang berhubungan dengan deforestasi. Kemenperin akan mendorong industri untuk membantu sertifikasi bagi petani dampingan dan memperluas kemitraan.

“Kami telah melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha terkait EUDR dan mendorong diversifikasi negara tujuan ekspor kakao olahan ke negara lain selain Uni Eropa, seperti India, Amerika Serikat, Tiongkok, Malaysia, Australia, Filipina, dan Kanada,” ungkap Putu.

Beberapa produk cokelat artisan telah mendapatkan sertifikat seperti fairtrade, sustainability, dan organik, yang membuat mereka lebih siap menghadapi EUDR. “Dengan adanya EUDR, kita memiliki kesempatan untuk menata proses bisnis industri kakao. Diharapkan, cokelat artisan dapat menjadi tulang punggung industri kakao di Indonesia,” tutup Putu.

Editor

Recent Posts

“Langkah Menuju Surga Kecil di Cipelang Sumedang”

Udara pagi di Sumedang terasa lebih segar dari biasanya, Sabtu itu (19/4/2025). Dari depan Gerbang…

8 jam ago

Harga Emas Antam Minggu 20/4/2025 Rp 1.965.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG - Harga emas Antam Minggu 20/4/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

8 jam ago

Pendaftaran Garuda Academy Resmi Dibuka, Siap Cetak Pemimpin Masa Depan Industri Olahraga

BANDUNG - PSSI resmi meluncurkan Garuda Academy, sebuah program pelatihan manajemen sepak bola bertaraf internasional…

8 jam ago

KAI Daop 2 Dukung Reaktivasi Sejumlah Jalur Kereta di Jabar

Selain memudahkan mobilitas masyarakat, reaktivasi jalur kereta api dapat mengurangi kemacetan di jalan raya. SATUJABAR,…

12 jam ago

Musim Panas, Kedokteran Haji Ingatkan Pentingnya Persiapan Fisik Jamaah

Faktor lingkungan seperti cuaca panas, perbedaan budaya dan bahasa, hingga aktivitas fisik tinggi selama ibadah…

12 jam ago

PTUN Menangkan PLK Soal Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

Biro hukum Pemprov Jabar tengah mempersiapkan langkah-langkah hukum ke depan menyikapi putusan hakim tersebut. SATUJABAR,…

15 jam ago

This website uses cookies.