Berita

Kemenhut Selidiki 2 Gajah Mati di Bengkulu

Dua ekor gajah yang mati, terdiri dari satu individu dewasa dan satu individu anakan, yang diduga merupakan induk dan anak, dengan posisi berdekatan. Dari hasil pengamatan awal, kondisi gading kedua satwa tersebut masih utuh.

SATUJABAR, BENGKULU – Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait temuan dua individu gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) yang ditemukan mati di wilayah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Laporan awal diterima oleh BKSDA Bengkulu pada 29 April 2026. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera berkoordinasi dengan aparat setempat, termasuk Polsek Sungai Rumbai, untuk melakukan langkah antisipatif dan persiapan pengecekan lapangan.

Pada 30 April 2026, tim BKSDA Bengkulu bersama dokter hewan diberangkatkan menuju lokasi guna melakukan verifikasi dan penanganan awal, termasuk persiapan tindakan nekropsi. Konfirmasi visual kemudian diperoleh, yang menunjukkan adanya dua ekor gajah yang mati, terdiri dari satu individu dewasa dan satu individu anakan, yang diduga merupakan induk dan anak, dengan posisi berdekatan. Dari hasil pengamatan awal, kondisi gading kedua satwa tersebut masih utuh.

Hingga saat ini, penyebab kematian kedua gajah tersebut belum dapat dipastikan dan masih menunggu hasil pemeriksaan nekropsi serta analisis laboratorium lebih lanjut.

Pada 1 Mei 2026, tim gabungan yang terdiri dari unsur BKSDA Bengkulu, Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS), serta Kepolisian telah berada di lokasi dan sedang melaksanakan prosedur nekropsi sesuai standar penanganan satwa liar dilindungi.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, menyampaikan bahwa Kementerian Kehutanan menaruh perhatian serius terhadap kejadian ini.

“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas temuan ini. Saat ini, tim gabungan telah bekerja di lapangan untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah melalui proses nekropsi dan analisis laboratorium. Kami menegaskan bahwa penanganan dilakukan secara transparan dan profesional. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ristianto dikutip dari laman Kemenhut.

Lebih lanjut, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atas penyebab kematian gajah, dan diharapkan dapat memberikan ruang bagi tim dalam menjalankan proses investigasi secara optimal.

Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kejadian ini secara transparan dan berbasis ilmiah, serta terus memperkuat upaya perlindungan satwa liar dilindungi melalui kolaborasi lintas pihak.

 

Editor

Recent Posts

Beda Sanksi Tak Punya SIM dan Lupa Bawa SIM

SATUJABAR, JAKARTA - Kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi syarat utama bagi setiap pengendara di…

52 menit ago

Kebakaran Hebat Peternakan Ayam di Bogor Diduga dari Alat Pemanas

SATUJABAR, BOGOR--Peristiwa kebakaran hebat di lokasi peternakan ayam di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga berasal…

1 jam ago

Waspadai Hoaks Undangan Bimtek SPPB BGN di Dunia Maya

GN juga mengingatkan agar setiap informasi atau undangan resmi selalu dikonfirmasi melalui kanal komunikasi resmi…

1 jam ago

Gandeng UI, Kementerian PKP Kembangkan Hunian Mahasiswa 4.000 Kamar

Salah satu rencana yang tengah disiapkan adalah pembangunan International Student Housing di kawasan sekitar Stasiun…

1 jam ago

Seekor Harimau Mati di Bengkulu, Sebab Masih Diselidiki

Berdasarkan hasil identifikasi awal, satwa tersebut merupakan harimau jantan dalam kondisi utuh yang ditemukan di…

1 jam ago

Tiga Anak Harimau Benggala Lahir di Taman Safari Prigen, Satu Putih, Dua Oren

Anak harimau benggala oren lahir 1 Maret 2026, sedangkan benggala putih 3 Maret 2026 dari…

2 jam ago

This website uses cookies.