Penanganan harimau mati di Bengkulu.(Foto: Humas Kemenhut)
Berdasarkan hasil identifikasi awal, satwa tersebut merupakan harimau jantan dalam kondisi utuh yang ditemukan di sebuah genangan.
MUKOMUKO – Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu tengah melakukan investigasi atas temuan satu individu Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang ditemukan masyarakat di sebuah genangan di Desa Bukit Makmur, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.
BKSDA Bengkulu menerima laporan awal dari masyarakat pada 30 April 2026. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim BKSDA Bengkulu segera berkoordinasi dengan aparat setempat untuk melakukan penelusuran.
Selanjutnya, pada 1 Mei 2026, tim BKSDA Bengkulu bersama Polsek Penarik dan petugas Taman Nasional Kerinci Seblat bergerak ke lokasi.
Berdasarkan hasil identifikasi awal, satwa tersebut merupakan harimau jantan dalam kondisi utuh yang ditemukan di sebuah genangan.
Hingga saat ini, tim BKSDA Bengkulu masih melakukan pendalaman dan akan memastikan penyebab melalui nekropsi serta analisis laboratorium. Tim dokter hewan juga dijadwalkan segera melakukan pemeriksaan di lokasi.
Progres tim hingga malam tadi (1/5) tidak memungkinkan untuk melakukan nekropsi, dikarenakan kondisi malam yang gelap dan hujan. Selain itu juga belum tersedianya es pendingin untuk sampel. Pelaksanaan nekropsi direncanakan dilanjutkan pada Sabtu (2/5) yang akan dilakukan di pos Resor Air Hitam.
“Kami menaruh perhatian serius terhadap setiap kejadian yang melibatkan satwa dilindungi, khususnya Harimau Sumatera sebagai spesies kunci. Saat ini tim di lapangan tengah melakukan penanganan dan pendalaman untuk memastikan penyebab kematian, termasuk kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi dilansir laman Kemenhut.
Kementerian Kehutanan memastikan penanganan dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan berbasis ilmiah sebagai bagian dari komitmen menjaga keanekaragaman hayati Indonesia.
SAN FRANCISCO - Piala Dunia 2026 berlangsung 11 Juni- 19 Juli 2026 waktu setempat atau…
SATUJABAR, BANDUNG--Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan pemilik Darmawangsa Wedding di Kabupaten Bandung, Jawa…
SATUJABAR, JAKARTA - Klinik kecantikan ilegal di Bali resmi ditutup oleh Pemerintah Daerah setempat setelah…
Kewenangan penerbitan SIM yang sah hanya Polri ungkap Direktur Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo.…
SATUJABAR, BANDUNG - Lionel Messi pecahkan rekor hattrick pertamanya di Piala Dunia saat negaranya melibas…
SATUJABAR, KANSAS - Piala Dunia 2026 berlangsung 11 Juni- 19 Juli 2026 waktu setempat atau…
This website uses cookies.