Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bergerak cepat memastikan hak dan pelindungan 33 jemaah umrah yang gagal berangkat sesuai rencana dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.(Foto: Dok. Kemenhaj)
JAKARTA – Kemenhaj atau Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia untuk memperkuat konsolidasi kelembagaan dan memperketat pengawasan operasional Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Langkah strategis ini diambil menyusul masih ditemukannya permasalahan penelantaran, kegagalan keberangkatan maupun kepulangan jemaah, hingga indikasi penipuan oleh PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) tak berizin maupun oknum pengepul.
Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah pada Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Akhmad Fauzin, menegaskan bahwa penegakan kepatuhan regulasi menjadi prioritas mutlak demi melindungi masyarakat dan menjaga marwah ibadah umrah.
“Umrah bukan sekadar bisnis perjalanan, melainkan ibadah, layanan publik, dan ekosistem ekonomi yang wajib berjalan dalam satu tata kelola yang tertib, transparan, dan akuntabel. Sinergi antara pemerintah dan PPIU harus berlandaskan kepatuhan hukum dan pelindungan jemaah,” ujar Fauzin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Untuk mengatur hal tersebut, Fauzin mengatakan pihaknya telah menetapkan sejumlah arahan progresif bagi jajaran Kanwil dan PPIU di seluruh Indonesia, antara lain:
Selain itu, Fauzin juga menekankan adanya penguatan kanal aduan dan literasi publik di level provinsi dan kabupaten/kota.
“Agar Kantor Wilayah di tingkat provinsi dan Kantor Kemenhaj kabupaten/kota dapat mengoptimalkan sistem pengaduan yang cepat dan tanggap serta menggencarkan edukasi berkala agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran umrah ilegal,” pungkas Fauzin.
Kemenhaj mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kehati-hatian, bersikap kritis terhadap setiap penawaran yang mencurigakan, serta proaktif melapor apabila menemukan indikasi kejanggalan di lapangan. Kemenhaj pun menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran demi menjamin keamanan, kekhusyukan, dan keselamatan jemaah selama beribadah di Tanah Suci.
Buta huruf Al Qur’an di Indonesia diproyeksikan mencapai lebih 60% warga umat Islam, ungkap Menteri…
JAKARTA - Kemenekraf atau Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif memperkuat kolaborasi dengan Bank Indonesia (BI)…
BOGOR – Kabupaten Bogor terus memperluas ruang publik yang dapat dimanfaatkan seniman dan budayawan untuk…
SUMEDANG – Parade Perahu Pasirtugaran jilid ketiga Sabtu (22/8/2026) sebagai wujud kreativitas masyarakat di pesisir…
SUMEDANG - Kalibre, brand lokal asal Bandung telah berhasil mencuri perhatian di dunia peralatan outdoor…
SUMEDANG – Pengurus KORMI Sumedang atau Komite Olahraga Masyarakat Indonesia Kabupaten Sumedang masa bakti 2026–2031 …
This website uses cookies.