Berita

Kemendag Panggil Manajemen Gold’s Gym, Tindaklanjuti Pengaduan Konsumen

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memanggil manajemen PT Fit and Health Indonesia, pengelola pusat kebugaran Gold’s Gym, pada Kamis (11/9), sebagai tindak lanjut atas banyaknya pengaduan konsumen terkait penutupan mendadak sejumlah gerai Gold’s Gym di Jakarta dan Surabaya.

Pemanggilan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang. Dalam pertemuan tersebut, hadir Kuasa Hukum PT Fit and Health Indonesia, Ghifar Hilmi.

“Kemendag menindaklanjuti pengaduan para anggota Gold’s Gym yang merasa dirugikan akibat penutupan gerai secara mendadak. Konsumen tidak lagi dapat menggunakan fasilitas kebugaran yang telah dibayar melalui biaya keanggotaan, tanpa adanya kompensasi. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada konsumen,” tegas Moga melalui siaran pers.

Penutupan Karena Masalah Internal

Kuasa hukum perusahaan, Ghifar Hilmi, menjelaskan bahwa pada awalnya manajemen hanya berencana menutup lima gerai sebagai langkah penyehatan keuangan. Namun, seiring munculnya persoalan internal perusahaan, keputusan tersebut berkembang menjadi penutupan total 11 gerai di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Surabaya.

“Awalnya hanya lima outlet yang akan ditutup. Tapi karena masalah internal perusahaan, akhirnya 11 gerai ditutup. Semua ini berada di bawah manajemen PT Fit and Health Indonesia,” jelas Hilmi.

 

Konsumen Bisa Ajukan Klaim Setelah PKPU

Hilmi juga mengungkapkan bahwa para vendor dan pihak lain yang memiliki kepentingan kini telah mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

“Jika PKPU disetujui hakim, maka para anggota Gold’s Gym serta pihak lain yang memiliki piutang terhadap PT Fit and Health Indonesia dapat mendaftarkan kerugian mereka dengan bukti yang valid. Proses pengembalian dana konsumen akan dimulai setelah adanya putusan hakim,” tambahnya.

 

Dihadiri Berbagai Pihak Terkait

Pertemuan yang juga dipimpin oleh Direktur Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN, Endang Mulyadi, turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Pariwisata, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan Forum Konsumen Berdaya Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa manajemen PT Fit and Health Indonesia harus:

Memperkuat komitmen penyelesaian masalah dengan konsumen.

Menyediakan informasi yang transparan dan rutin kepada masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan.

Meningkatkan penanganan pengaduan konsumen secara terstruktur.

Memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, terutama di bidang perlindungan konsumen.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah memastikan bahwa konsumen di Indonesia mendapatkan haknya secara adil dan setara.

Editor

Recent Posts

Bocah Hilang Saat Mencari Belut Di Garut Ditemukan Tewas

SATUJABAR, GARUT--Bocah berusia 9 tahun bernama Robi, yang dilaporlkan hilang di Sungai Cikandang, Kabupaten Garut,…

16 jam ago

Ini Dia Harga Acuan CPO dan Biji Kakao Periode Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan…

17 jam ago

Lebaran 2026: Mudik Unik Pakai Kereta Panoramik

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) menyiapkan total 30.712 tempat duduk layanan…

17 jam ago

Warga Bisa Saksikan Gerhana Bulan Total Selasa 3 Maret Mulai Pukul 18.00 WIB

SATUJABAR, JAKARTA – Sebuah pemandangan menakjubkan akan hadir ke tengah-tengah kita. Masyarakat dapat melihat salah…

18 jam ago

Harga Tiket FIFA Series™ 2026, Ini Dia Daftarnya

SATUJABAR, JAKARTA - Timnas Indonesia akan berlaga di Turnamen FIFA Series™ 2026 yang berlangsung di…

18 jam ago

Info Penting Nih! Pengaturan Lalu Lintas serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Korps Lalu…

18 jam ago

This website uses cookies.