Berita

Kemendag Klarifikasi Pengaduan Konsumen Terkait Keterlambatan Pengiriman Sepeda Motor Listrik ZPT

BANDUNG – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) mengadakan pertemuan dengan PT Zeus Pilihan Terbaik (ZPT) untuk menindaklanjuti pengaduan konsumen yang diterima Kemendag dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) terkait penjualan sepeda motor listrik subsidi merek ZPT yang belum diterima oleh konsumen hingga saat ini.

Pertemuan yang berlangsung di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Senin (10/3/2025) ini menegaskan komitmen Kemendag dalam memberikan perlindungan kepada konsumen.

“Kemendag melalui Ditjen PKTN berwenang melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha. Oleh karena itu, Kemendag meminta klarifikasi PT ZPT terkait pengaduan konsumen mengenai penjualan sepeda motor listrik subsidi merek ZPT yang belum diterima konsumen hingga saat ini. Kami menegaskan, konsumen harus mendapatkan sepeda motor listrik sesuai yang dijanjikan PT ZPT,” ujar Direktur Jenderal PKTN, Moga Simatupang melalui keterangan resmi.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN, Rihadi Nugraha, mengingatkan bahwa pelaku usaha sepeda motor listrik harus selalu mematuhi regulasi yang berlaku dan berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan pengaduan konsumen. Hal ini penting agar konsumen merasa aman dan nyaman dalam menggunakan produk yang diperdagangkan.

“Ditjen PKTN berwenang melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha untuk memastikan hak dan kewajiban konsumen maupun pelaku usaha terpenuhi. Pelaku usaha dilarang menawarkan produk secara tidak benar atau seolah-olah produk tersebut tersedia, serta mengandung janji yang belum pasti,” jelas Rihadi.

Rihadi juga menegaskan bahwa Kemendag akan terus meningkatkan upaya perlindungan konsumen sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak masyarakat. Konsumen yang merasa dirugikan atas pembelian sepeda motor listrik merek ZPT dapat menghubungi PT ZPT melalui nomor telepon 085213938810 / 0895352884881 atau surel admin@zptev.com. Selain itu, pengaduan juga bisa disampaikan ke Direktorat Pemberdayaan Konsumen melalui WhatsApp di 0853 1111 1010 dengan melampirkan bukti pendukung untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, Pemilik PT ZPT, Indra Noviansyah, mengungkapkan bahwa keterlambatan pengiriman sepeda motor listrik disebabkan oleh kendala dalam proses produksi dan administrasi. Ia menegaskan bahwa PT ZPT bertanggung jawab penuh atas penjualan sepeda motor listrik kepada konsumen.

Indra menambahkan bahwa PT ZPT menawarkan dua opsi kepada konsumen yang belum menerima sepeda motor listrik. Opsi pertama, bagi konsumen yang memilih untuk membatalkan pembelian, PT ZPT bersedia mengembalikan dana konsumen yang telah membayar uang muka atau pembayaran penuh. Opsi kedua, bagi konsumen yang ingin tetap menerima sepeda motor listrik, PT ZPT berkomitmen untuk mengirimkan sepeda motor tersebut secara bertahap paling lambat pada akhir Juni 2025.

PT ZPT berkomitmen untuk segera menyelesaikan keluhan konsumen, dan Kemendag akan terus memantau penyelesaian pengaduan ini sesuai dengan komitmen PT ZPT.

Editor

Recent Posts

Harga Emas Antam Jum’at 9/5/2025 Rp 1.926.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG - Harga emas Antam Jum’at 9/5/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

4 jam ago

Transaksi Judi Online Turun Drastis di Awal 2025, Satgas Catat Penurunan Lebih dari 80 Persen

BANDUNG - Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online mencatat pencapaian signifikan dalam upaya pemberantasan praktik perjudian…

5 jam ago

Dua Penghargaan Bergengsi Buat Polda Jabar di Rakernis Humas Polri 2025

SATUJABAR, BANDUNG -- Polda Jawa Barat (Jabar) diganjar dua penghargaan bergengsi di Rapat Kerja Teknis…

5 jam ago

Wanita Penggugah Meme Prabowo-Jokowi Ditangkap

SATUJABAR, JAKARTA -- Seorang wanita yang diduga telah menggugah meme Presiden Prabowo Subianto dan mantan…

6 jam ago

Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026

BANDUNG - Menanggapi maraknya peredaran skincare yang belum tersertifikasi halal, terlebih lagi mengandung merkuri atau…

6 jam ago

Gandeng Gubernur Untuk Uji coba Penanganan ODOL di Jabar, Kemenhub: Cegah Kecelakaan

Kebijakan zero ODOL guna mencegah terjadinya kecelakaan yang melibatkan angkutan dengan kelebihan muatan. SATUJABAR, JAKARTA…

6 jam ago

This website uses cookies.