Berita

Kemendag Klarifikasi Pengaduan Konsumen Terkait Keterlambatan Pengiriman Sepeda Motor Listrik ZPT

BANDUNG – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) mengadakan pertemuan dengan PT Zeus Pilihan Terbaik (ZPT) untuk menindaklanjuti pengaduan konsumen yang diterima Kemendag dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) terkait penjualan sepeda motor listrik subsidi merek ZPT yang belum diterima oleh konsumen hingga saat ini.

Pertemuan yang berlangsung di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Senin (10/3/2025) ini menegaskan komitmen Kemendag dalam memberikan perlindungan kepada konsumen.

“Kemendag melalui Ditjen PKTN berwenang melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha. Oleh karena itu, Kemendag meminta klarifikasi PT ZPT terkait pengaduan konsumen mengenai penjualan sepeda motor listrik subsidi merek ZPT yang belum diterima konsumen hingga saat ini. Kami menegaskan, konsumen harus mendapatkan sepeda motor listrik sesuai yang dijanjikan PT ZPT,” ujar Direktur Jenderal PKTN, Moga Simatupang melalui keterangan resmi.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN, Rihadi Nugraha, mengingatkan bahwa pelaku usaha sepeda motor listrik harus selalu mematuhi regulasi yang berlaku dan berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan pengaduan konsumen. Hal ini penting agar konsumen merasa aman dan nyaman dalam menggunakan produk yang diperdagangkan.

“Ditjen PKTN berwenang melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha untuk memastikan hak dan kewajiban konsumen maupun pelaku usaha terpenuhi. Pelaku usaha dilarang menawarkan produk secara tidak benar atau seolah-olah produk tersebut tersedia, serta mengandung janji yang belum pasti,” jelas Rihadi.

Rihadi juga menegaskan bahwa Kemendag akan terus meningkatkan upaya perlindungan konsumen sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak masyarakat. Konsumen yang merasa dirugikan atas pembelian sepeda motor listrik merek ZPT dapat menghubungi PT ZPT melalui nomor telepon 085213938810 / 0895352884881 atau surel admin@zptev.com. Selain itu, pengaduan juga bisa disampaikan ke Direktorat Pemberdayaan Konsumen melalui WhatsApp di 0853 1111 1010 dengan melampirkan bukti pendukung untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, Pemilik PT ZPT, Indra Noviansyah, mengungkapkan bahwa keterlambatan pengiriman sepeda motor listrik disebabkan oleh kendala dalam proses produksi dan administrasi. Ia menegaskan bahwa PT ZPT bertanggung jawab penuh atas penjualan sepeda motor listrik kepada konsumen.

Indra menambahkan bahwa PT ZPT menawarkan dua opsi kepada konsumen yang belum menerima sepeda motor listrik. Opsi pertama, bagi konsumen yang memilih untuk membatalkan pembelian, PT ZPT bersedia mengembalikan dana konsumen yang telah membayar uang muka atau pembayaran penuh. Opsi kedua, bagi konsumen yang ingin tetap menerima sepeda motor listrik, PT ZPT berkomitmen untuk mengirimkan sepeda motor tersebut secara bertahap paling lambat pada akhir Juni 2025.

PT ZPT berkomitmen untuk segera menyelesaikan keluhan konsumen, dan Kemendag akan terus memantau penyelesaian pengaduan ini sesuai dengan komitmen PT ZPT.

Editor

Recent Posts

Longsor Sampah di TPA Galuga Bogor, Satu Orang Tewas Tertimbun

SATUJABAR, BOGOR--Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Galuga, yang berada di wilayah Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor,…

11 jam ago

Misteri Kematian Putri Apriyani Wajah Terbakar di Kamar Kos di Indramayu

SATUJABAR, INDRAMAYU--Wanita muda berusia 21 tahun bernama Putri Apriyani, ditemukan tewas mengenaskan dengan wajah gosong…

12 jam ago

Program Dedi Mulyadi Buat Sekolah: Satu Kelas Satu Toilet Sampah Kelola Mandiri

SATUJABAR, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mencanangkan program Piala Anugerah Panca Waluya sebagai upaya meningkatkan…

14 jam ago

Gerakan Pangan Murah, Beras Rp.11.500 Dijual di 26 Titik di Kabupaten Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Polresta Bandung, Jawa Barat, bekerjasama dengan Perum Bulog, menggelar gerakan pangan murah dengan harga…

17 jam ago

Harga Emas Antam Senin 11/8/2025 Rp 1.945.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 11/8/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

18 jam ago

Kemenpar Umumkan 15 Pelaku Terpilih dalam Program WISH Paket Tour Gastronomi 2025

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) resmi mengumumkan 15 pelaku pariwisata terpilih dalam program Wonderful Indonesia…

18 jam ago

This website uses cookies.