Berita

Kemendag Klarifikasi Pengaduan Konsumen Terkait Keterlambatan Pengiriman Sepeda Motor Listrik ZPT

BANDUNG – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) mengadakan pertemuan dengan PT Zeus Pilihan Terbaik (ZPT) untuk menindaklanjuti pengaduan konsumen yang diterima Kemendag dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) terkait penjualan sepeda motor listrik subsidi merek ZPT yang belum diterima oleh konsumen hingga saat ini.

Pertemuan yang berlangsung di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Senin (10/3/2025) ini menegaskan komitmen Kemendag dalam memberikan perlindungan kepada konsumen.

“Kemendag melalui Ditjen PKTN berwenang melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha. Oleh karena itu, Kemendag meminta klarifikasi PT ZPT terkait pengaduan konsumen mengenai penjualan sepeda motor listrik subsidi merek ZPT yang belum diterima konsumen hingga saat ini. Kami menegaskan, konsumen harus mendapatkan sepeda motor listrik sesuai yang dijanjikan PT ZPT,” ujar Direktur Jenderal PKTN, Moga Simatupang melalui keterangan resmi.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN, Rihadi Nugraha, mengingatkan bahwa pelaku usaha sepeda motor listrik harus selalu mematuhi regulasi yang berlaku dan berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan pengaduan konsumen. Hal ini penting agar konsumen merasa aman dan nyaman dalam menggunakan produk yang diperdagangkan.

“Ditjen PKTN berwenang melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha untuk memastikan hak dan kewajiban konsumen maupun pelaku usaha terpenuhi. Pelaku usaha dilarang menawarkan produk secara tidak benar atau seolah-olah produk tersebut tersedia, serta mengandung janji yang belum pasti,” jelas Rihadi.

Rihadi juga menegaskan bahwa Kemendag akan terus meningkatkan upaya perlindungan konsumen sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak masyarakat. Konsumen yang merasa dirugikan atas pembelian sepeda motor listrik merek ZPT dapat menghubungi PT ZPT melalui nomor telepon 085213938810 / 0895352884881 atau surel admin@zptev.com. Selain itu, pengaduan juga bisa disampaikan ke Direktorat Pemberdayaan Konsumen melalui WhatsApp di 0853 1111 1010 dengan melampirkan bukti pendukung untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, Pemilik PT ZPT, Indra Noviansyah, mengungkapkan bahwa keterlambatan pengiriman sepeda motor listrik disebabkan oleh kendala dalam proses produksi dan administrasi. Ia menegaskan bahwa PT ZPT bertanggung jawab penuh atas penjualan sepeda motor listrik kepada konsumen.

Indra menambahkan bahwa PT ZPT menawarkan dua opsi kepada konsumen yang belum menerima sepeda motor listrik. Opsi pertama, bagi konsumen yang memilih untuk membatalkan pembelian, PT ZPT bersedia mengembalikan dana konsumen yang telah membayar uang muka atau pembayaran penuh. Opsi kedua, bagi konsumen yang ingin tetap menerima sepeda motor listrik, PT ZPT berkomitmen untuk mengirimkan sepeda motor tersebut secara bertahap paling lambat pada akhir Juni 2025.

PT ZPT berkomitmen untuk segera menyelesaikan keluhan konsumen, dan Kemendag akan terus memantau penyelesaian pengaduan ini sesuai dengan komitmen PT ZPT.

Editor

Recent Posts

Geng Motor ‘TOM’ Meresahkan Warga Kota Bogor Dirazia Polisi, 18 Remaja Ditangkap

SATUJABAR, BOGOR -- Masyarakat Kota Bogor, Jawa Barat, dibuat resah dengan konvoi geng motor yang…

22 menit ago

66 Perusahaan Melakukan Pelanggaran Terkait Produk Minyakita

Temuan tersebut dari hasil penyelidikan sejak bulan Desember 2024 hingga kini. SATUJABAR, KARAWANG -- Menteri…

2 jam ago

Antisipasi Kerawanan, Polisi Cek Jalur Mudik Lebaran di Pantura Cirebon

Pengecekan jalur adalah untuk melakukan mapping potensi kerawanan lalu lintas. SATUJABAR, CIREBON -- Polresta Cirebon…

2 jam ago

Polri Tetapkan Lima Tersangka Kasus Penyuntikan LPG di Jabar-Jateng

Modus operandi yang dilakukan kelima tersangka di tiga tempat kejadian perkara hampir serupa. SATUJABAR, JAKARTA…

2 jam ago

Pemerintah Pastikan Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional

BANDUNG - Pemerintah menegaskan bahwa setiap kebijakan terkait pengangkatan dan status pejabat dalam pemerintahan didasarkan…

4 jam ago

Kemenperin dan Dekranas Dongkrak Kinerja Kriya dan Wastra

BANDUNG - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) aktif bersinergi dengan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) dalam upaya mendorong…

5 jam ago

This website uses cookies.