• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 29 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kematian Pasien ODGJ di Pangandaran, Bos Rumah Terapi Jadi Tersangka

Editor
Senin, 13 Oktober 2025 - 06:24
Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, PANGANDARAN–Kasus kematian pasien orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menyeret pemilik rumah terapi. Polres Pangandaran menetapkan pemilik rumah terapi, bernama Dede Ardiansyah sebagai tersangka atas dugaan telah menelantarkan pasien hingga mengakibatkan meninggal dunia.

Ketidakpuasan keluarga pasien orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) atas penanganan Rumah Solusi Himathera Indonesia (RSHI) Pangandaran, menyeret pemilik sekaligus ketua yayasan bernama Dede Ardiansyah sebagai tersangka. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran, menetapkan Dede Ardiansyah sebagai tersangka atas dugaan menelantarkan pasien ODGJ hingga meninggal dunia.

RelatedPosts

Mantap! Kecelakaan Selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2026 di Jabar Turun hingga 89 Persen

Menteri PU & Dirut Jasa Marga Cek Arus Balik di Kalikangkung

Presiden Pimpin Rapat Kabinet, Bahas Isu Strategis

Penanganan kasus ditangani Unit Satu Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Pangandaran, dengan melakukan proses penyelidikan dan pengumpulan barang bukti hingga dinaikkan ke tahap penyidikan. Kasus kematian pasien ODGJ sebelumnya
ramai menjadi pembicaraan di media sosial, setelah keluarga korban menyampaikan ketidakpuasannya atas penanganan dari rumah terapi terhadap korban.

Menurut Kapolres Pangandaran, AKBP Andri Kurniawan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti sah serta hasil gelar perkara. Pemilik sekaligus Ketua Yayasan RSHI, yang berlokasi di Dusun Cikuya, Desa Kertajaya, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, ditetapkan tersangka, setelah ditangkap di lokasi SPBU di daerah Parigi, pada Sabtu (11/10/2015).

“Kami tentunya bertindak profesional, berdasarkan fakta, setelah diperoleh dua alat bukti sah dan hasil gelar perkara, sebelum menetapkan tersangka. Tidak ada unsur subjektif, proses hukum dilakukan transparan dan akuntabel, dengan menghormati asas praduga tidak bersalah,” ujar Andri dalam keterangannya, Senin (13/10/2025).

Andri mengungkapkan, hasil penyidikan atas kematian korban bernisial MI, 26 tahun, pasien yang dirawat di RSHI, sejak Mei 2025, tidak pernah dibawa ke fasilitas kesehatan resmi. Padahal, pasien diketahui mengalami sesak napas dan fisiknya melemah.

“Korban yang mengalami sesak nafas dan kondisi fisiknya melemah, tidak pernah dibawa ke fasilitas kesehatan resmi. Korban hanya diberikan air gula merah dan latihan pernapasan tanpa tindakan medis seharusnya, hingga akhirnya meninggal dunia, pada 23 Agustus 2025 lalu,” ungkap Andri.

Andri menjelaskan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga korban dan pihak yayasan RSHI. Sejumlah barang bukti disita, yakni dokumen penting dan bukti transfer biaya perawatan sebagai bagian dari memperkuat alat bukti.

Andri mengingatkan, setiap lembaga sosial, atau yayasan yang menangani pasien, terutama berkaitan dengan kesehatan dan rehabilitasi diwajibkan mematuhi standar medis dan masalah kemanusiaan. Kasus kematian pasien ODGJ yang diduga telah ditelantarkan saat penanganan dan perawatannya dipercayakan keluarga ke Yayasan RSHI, menjadi pelajaran penting bagi semua pihak.

Penyidik masih melengkapi berkas perkara dan segera melimpahkannya ke pihak Kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya. Tersangka dijerat Pasal 304 junto Pasal 306 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP, serta Pasal 359 KUHP, tentang Kelalaian Mengakibatkan Kematian Orang.

Sebelumnya, pasien ODGJ berinisial MI, 26 tahun, asal Kabupaten Bandung Barat, diduga meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar saat menjalani perawatan di Rumah Solusi Himathera Indonesia (RSHI) Kabupaten Pangandaran. Kematian tidak wajar tersebut, membuat pihak keluarga curiga.

Korban meninggal dunia dengan kondisi tubuh kurus dan ditemukan luka memar. Padahal, sebelumnya pihak yayasan RSHI mengabarkan kepada pihak keluarga, kondisi korban baik-baik saja.

Pihak keluarga yang menemukan adanya kejanggalan, selanjutnya melaporkannya ke pihak kepolisian. Pihak keluarga melaporkan Yayasan RSHI yang diduga telah lalai ke Polres Pangandaran didampingi kuasa hukum.

Tags: AKBP Andri Kurniawanjawa baratKabupaten PangandaranKapolres PangandaranKematian Pasien ODGJPemilik Rumah Terapi Jadi TersangkaPolres PangandaranSatreskrim Polres Pangandaran

Related Posts

Jalur Nagreg jalur rawan kepadatan kendaraan saat arus mudik Lebaran.(Foto:Istimewa)

Mantap! Kecelakaan Selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2026 di Jabar Turun hingga 89 Persen

Editor
29 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Operasi Ketupat Lodaya 2026 di Jawa Barat, sejak 13 Maret telah resmi berakhir 25 Maret 2026. Dalam operasi kemanusiaan...

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono (kanan) mendampingi tinjauan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau arus balik Idulfitri 1447H/2026.(Foto: Jasa Marga)

Menteri PU & Dirut Jasa Marga Cek Arus Balik di Kalikangkung

Editor
29 Maret 2026

SATUJABAR, SEMARANG - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono mendampingi tinjauan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody...

(Foto: Setneg)

Presiden Pimpin Rapat Kabinet, Bahas Isu Strategis

Editor
29 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas secara virtual bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, Sabtu (28/03/2026). Rapat...

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.(Foto: Korlantas Polri)

Sabtu Malam, Arus Balik Terpantau Terkendali

Editor
29 Maret 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA - Kepala Korps Lalu lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. memonitoring pergerakan arus balik...

Kondisi lalu-lintas di jalur Nagreg ramai lancar. Tidak terjadi kepadatan arus balik di akhir pekan.(Foto:Istimewa).

Diprediksi Terjadi Lonjakan Arus Balik Akhir Pekan, Jalur Nagreg Melandai

Editor
28 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Volume arus balik Lebaran di jalur Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada H+7 Lebaran, Sabtu (28/03/2026), melandai. Tidak terjadi...

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Menteri Haji dan Umrah: Agenda Haji 2026 On Track

Editor
28 Maret 2026

SATUJABAR, JOMBANG - Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa persiapan operasional pemberangkatan jemaah haji tahun 1447...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.