Berita

Kejari: Periksa Walikota Bandung Dijadwalkan Tinggal Tunggu Waktu!

SATUJABAR, BANDUNG–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung sedang menjadwalkan memanggil untuk memeriksa Walikota Bandung, Muhammad Farhan, dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang yang menjerat Wakil Walikota Bandung, Erwin, dan Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga. Walikota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan komitmennya, siap memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, terus didalami penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung. Kasus dugaan korupsi permintaan ‘jatah’ paket proyek pengadaan barang dan jasa tersebut, menjerat Wakil Walikota Bandung, Erwin, dan Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Perkembangan terbaru, penyidik Kejari Kota Bandung sedang menjadwalkan memanggil untuk memeriksa Walikota Bandung, Muhammad Farhan. Proses pemeriksaan dengan meminta keterangan Walikota Bandung diperlukan, untuk melengkapi berkas perkara kedua tersangka, Erwin dan Awang.

“Kalau (Walikota Bandung) diperiksa, kemungkinan pasti. Tinggal menunggu waktunya saja,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kota Bandung, Alex Akbar.

Alex mengatakan, pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Kota Bandung tersebut, sedang dijadwalkan. Penyidik saat ini masih fokus terhadap penguatan alat bukti atas tersangka Erwin dan Awang.

“Walikota Bandung diperiksa dalam waktu dekat. Namun, jadwalnya belum bisa dipastikan, karena saat ini masih peralihan dari Penyelidikan Umum ke Penyelidikan Khusus, sedang memeriksa ulang saksi-saksi terkait,” kata Alek.

Meski sudah berstatus tersangka, Erwin dan Awang masih belum ditahan, karena alasan surat permohonan penahanan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mendapat jawaban. Penyidik Kejari Kota Bandung sedang mempercepat pemberkasan perkara agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, menyatakan komitmennya mematuhi proses hukum. Farhan siap memenuhi panggilan dan menjalani seluruh tahapan, termasuk diperiksa kejaksaan sebagai saksi.

“Itu mah sudah clear, kita pasti patuh,” jawab Farhan saat ditanya wartawan di Bandung, Rabu (28/01/2026).

Farhan mengaku, belum menerima surat panggilan resmi dari Kejari Kota Bandung. Namun, komitmennya siap patuh dan kooperatif jika dipanggil.

“Belum ada (surat panggilan), kita tunggu saja. Prinsipnya, Pemerintah Kota Bandung siap patuh pada proses hukum yang sedang berjalan,” ungkap Farhan.

Editor

Recent Posts

H-4 Libur Idulfitri 2026: 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

SATUJABAR, JAKARTA – Volume lalu lintas yang meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-10 s.d H-4 libur…

4 jam ago

Menhub Dudy dan Kapolda Jabar Resmi Berlakukan One Way Nasional Cikampek-Kalikangkung

SATUJABAR, CIKAMPEK - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen. Pol. Rudi…

4 jam ago

Jejak Pahlawan Nasional Perempuan Rahmah El Yunusiyyah Asal Padang Panjang

Memang tak banyak pahlawan dari kalangan perempuan. Di Tanah Sumatra ada sosok pahlawan dari kalangan…

8 jam ago

Lebaran 2026: Wapres Gibran Kunjungi Command Centre Jalan Tol Jasamarga di Bekasi

SATUJABAR, BEKASI - Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja dengan meninjau…

11 jam ago

H-4 Lebaran 2026, Penumpang Angkutan Umum Capai 6,2 Juta Orang

SATUJABAR, JAKARTA - Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026/1447 H mencatat, secara akumulatif sejak 13…

11 jam ago

Pertamina Patra Niaga Bersama Wamen ESDM Tinjau Kesiapan Distribusi Energi di Jawa Barat

SATUJABAR, PADALARANG– Pertamina Patra Niaga bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Badan…

11 jam ago

This website uses cookies.