Berita

Kejari Periksa Wakil Walikota Bandung Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, 2 OPD Digeledah

SATUJABAR, BANDUNG–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung memeriksa Wakil Walikota Bandung, Erwin, terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang. Dalam kaitan kasus tersebut, Kejari melakukan penggeledahan di dua kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandung.

“Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung sedang melakukan proses penyidikan berkenaan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Daerah Kota Bandung Tahun 2025,” kata Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, dalam keterangan pers di Kantor Kejari Kota Bandung, Kamis (30/10/2025) malam.

Irfan menjelaskan, proses penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print 4215/M.2.10/FB.2/10/2025, tertanggal 27 Oktober 2025. Dalam proses penyidikan tersebut, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Kota Bandung, melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.

Irfan menegaskan, tidak ada operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Pemkot Bandung. Tim Penyidik Tipidsus tidak melakukan OTT, tapi pemeriksaan beberapa saksi, termasuk Wakil Walikota Bandung.

“Izin, kami luruskan, tidak ada operasi tangkap tangan (OTT). Kami tidak tahu informasi tersebut dari mana,” tegas Irfan.

Dalam kaitan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang, Tim Penyidik Tipidsus Kejari Kota Bandung melakukan penggeledahan di dua kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandung. Namun, tidak dijelaskan dua kantor OPD tersebut.

Dari hasil penggeledahan, disita barang bukti, diantaranya sejumlah dokumen, alat komunikasi HP (handphone), serta laptop. Barang bukti tersebut disita, untuk memperkuat proses penyidikan dalam kaitan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.

“Terhadap keterangan-keterangan yang telah disampaikan oleh saksi, dan barang bukti yang diperoleh tim penyidik, selanjutnya akan dilakukan pendalaman dan dipergunakan untuk kepentingan penyidikan guna membuat terang terhadap dugaan tindak pidana yang dimaksud,” ungkap Irfan.

Irfan menyebutkan, jumlah saksi yang diperiksa lebih dari tiga orang. Saksi tersebut, Wakil Wali Kota, dari pihak OPD terkait, dan pihak swasta.

Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang masih dalam tahap penyidikan umum, sehingga belum ada penetapan tersangka. Statusnya diperiksa sebagai saksi.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ihsan, menambahkan, pemeriksaan saksi berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga 16.30 WIB. Pemeriksaan saksi dan penyitaan barang bukti dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan, dan belum bisa dijelaskan secara spesifik.

Editor

Recent Posts

Kumamoto Japan Masters 2025: Gregoria Tembus Babak Final

SATUJABAR, BANDUNG – Tunggal putri Indonesia Gregoria Mariska Tunjung mampu tembus ke partai puncak alias…

14 jam ago

Jenazah Warga Indonesia Ini Dipulangkan dari Kamboja, Kisahnya Sungguh Pilu

SATUJABAR, Phnom Penh, Kamboja - Kementerian Luar Negeri Indonesia melansir pengumuman resmi pada 14 November…

14 jam ago

Dari Ruang Redaksi Ke Ajang Lari, Forum Pemred Gaungkan Good Journalism

SATUJABAR, BANDUNG - Forum Pemred Indonesia akan menggelar acara Run For Good Journalism 2025, Minggu…

15 jam ago

Harga Emas Sabtu 15/11/2025 Rp 2.348.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 15/11/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.348.000…

16 jam ago

Jabar Provinsi Teratas Pemain Judi Online, 2,6 Juta Pemain Total Rp.5,9 Triliun

SATUJABAR, BANDUNG--Aktivitas transaksi dan jumlah pemain judi online (judol), menempatkan Jawa Barat sebagai provinsi teratas…

16 jam ago

WJIS 2025: Kabupaten Sumedang Sabet Gelar Best Investment Project For Good Security

SATUJABAR, BANDUNG – Kabupaten Sumedang menorehkan prestasi di West Java Investment Summit (WJIS) 2025 yang…

22 jam ago

This website uses cookies.