Sebagaimana pedoman Pemerintah terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri[1] serta dalam rangka menyediakan infrastruktur bagi pelayanan transaksi perbankan untuk pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir tahun Anggaran 2024, pemenuhan kebutuhan transaksi masyarakat dan dunia usaha, jelang Hari Raya Natal dan akhir tahun 2024, BI menetapkan kegiatan operasional sebagai berikut:
- Kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dalam rangka Tutup Buku Bank Indonesia dan Pemerintah tahun 2024 sebagai berikut:
- Jam Operasional Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP
No. Jam Operasional Saat Ini 19 s.d. 30 Des 2024
31 Des 2024 1 Buka Operasional Sistem 06.30 06.30 06.30 2 Transaksi antar Peserta
(Nasabah/TSA)s.d. 16.30 s.d. 17.30 s.d. 22.30 3 Cut-Off Warning BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP 17.00 18.00 23.00 4 Pre Cut-Off BI-RTGS dan BI-SSSS 18.00 19.00 23.30 5 Cut-Off BI-ETP 18.00 19.00 23.30 6 Cut Off BI-SSSS 18.30 19.30 23.45 7 Cut-Off Sistem BI-RTGS 19.00 20.00 23.55 - Jam Operasional SKNBI
No. Jam Operasional Saat Ini 19 s.d. 30 Des 2024
31 Des 2024 1 Buka Operasional Sistem 06.30 06.30 06.30 2 Pengiriman DKE Layanan Transfer Dana dan Pembayaran Reguler s.d. 16.30 s.d. 17.30 s.d. 22.30 3 Setelmen Layanan Transfer Dana dan Pembayaran Reguler 9 kali (08.00 s.d. 16.45)
9 kali (08.00 s.d 17.45)
9 kali (08.00 s.d. 22.45)
4 Setelmen Pengembalian Prefund Kredit 17.00 18.00 23.00 5 Pengiriman DKE dan Setelmen Kliring Warkat Debit untuk 4 zona,
Layanan Penagihan Reguler, Pengembalian Prefund Debit12.00 s.d. 15.30 16.00
16.30
Tetap
Tetap
Pada 2 Januari 2025, operasional Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, dan SKNBI beroperasi normal sesuai jadwal yang berlaku.
- Jam Operasional Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP
- Kegiatan Operasional BI-FAST beroperasi normal sesuai jadwal yang berlaku (24/7).
- Layanan Kas
No. Kegiatan Tanggal Keterangan 1 Penjualan Uang Rupiah Khusus (URK)/uncut notes Batas akhir 9 Desember 2024 – 2Penukaran uang Rupiah rusak dan cacat, termasuk uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran Batas akhir 12 Desember 2024 Setiap hari Kamis Pukul 08.00 – 11.30 WIB 3 Layanan klarifikasi uang Rupiah yang diragukan keasliannya Batas akhir 13 Desember 2024 Setiap hari Kamis pukul 08.00 – 11.30 WIB 4 Layanan Kas Keliling Batas akhir 20 Desember 2024 – 5Penyetoran/Penarikan untuk perbankan Batas akhir 24 Desember 2024 – Pada 25 s.d. 31 Desember 2024 seluruh kegiatan layanan kas tidak beroperasi. Layanan kas akan beroperasi kembali pada 2 Januari 2025.
- Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas
- Transaksi Operasi Moneter Rupiah
No. Instrumen Semula Menjadi Keterangan 1 Term Repo Konvensional 13.30 – 14.00 WIB Tetap Sesuai jadwal OPT Reguler yang diumumkan
2 PaSBI 13.30 -14.00 WIB 3 Reverse Repo Surat Berharga Negara (RR SBN) 10.00-10.30 WIB 4 Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) 10.00 – 11.00 WIB 5 Sukuk Bank Indonesia 15.00-15.30 WIB 6 Fine Tune (Term Deposit dan Repo) 09.00-16.00 WIB Dapat setiap hari 7 Jual/Beli SBN di pasar sekunder 09.00-16.00 WIB Dapat setiap hari 8 Deposit Facility (DF)/Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Syariah (FASBIS) 16.00-17.30 WIB Setiap hari 9 Lending Facility (LF)/FLisBI 16.00-18.00 WIB Setiap hari 10 Early Redemption TD 15.00-17.00 WIB Setiap hari - Transaksi Operasi Moneter Valas
No. Instrumen Semula Menjadi Keterangan 1 Transaksi Rollover Domestic Non-Deliverable Forward 09.40-09.45 WIB Tetap
Sesuai jadwal Lelang OPT Valas yang diumumkan
2 Lelang Domestic Non-Deliverable Forward siang 14.25-14.30 WIB 3 Term Deposit (TD) Valas Konvensional non Overnight (O/N) 10.00-11.00 WIB 4 Lelang TD Valas Syariah 10.00-11.00 WIB 5 Lelang TD Valas Konvensional Overnight 14.00-15.00 WIB 6 Lelang Foreign Exchange (FX) Swap 10.00-11.00 WIB 7 Lelang Surat Berharga Bank Indonesia (SBBI) Valas 10.00-11.00 WIB 8 Swap Lindung Nilai USD/IDR 14.00-15.00 WIB 9 Swap Lindung Nilai Non USD/IDR 14.00-15.00 WIB
- Transaksi Operasi Moneter Rupiah
- Kegiatan Operasional Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA)
- Publikasi JIBOR dan IndONIA, serta JISDOR dan Kurs Acuan Non USD/IDR tidak terdapat perubahan jadwal dan akan dipublikasikan setiap hari.
- Penyampaian kuotasi JIBOR oleh bank kontributor dilakukan setiap hari kerja.
Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional di industri sektor keuangan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi.

