SATUJABAR, TANGERANG — Kepala Polres Metropolitan Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus truk ugal-ugalan yang terjadi pada Kamis sore, 31 Oktober 2024. Berdasarkan keterangan sementara, truk tersebut dikendarai oleh kernet dan bukan sopir utamanya.
“Yang bersangkutan merupakan kernet dan menyetir sendirian tanpa barang,” jelas Kombes Zain.
Zain menyampaikan bahwa pihaknya masih akan memeriksa lebih lanjut keterangan pengemudi truk tersebut. Saat ini, kata Zain, pengemudi yang sebelumnya dihajar massa itu masih menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang setelah mulai siuman. “Kami akan melakukan tes urine terhadap pelaku,” ujar Zain.
“Terkait kerugian material dari laporan sementara, jumlah kendaraan yang mengalami kerusakan, ada 10 mobil dan 6 motor,” tambah Zain.
Menurut Zain, truk bernomor polisi B 972U CU tersebut tidak membawa muatan saat kejadian. Sebelumnya, truk itu diketahui sempat mengantar barang berupa alat infus ke Cipayung, Jakarta Timur, sebelum melanjutkan perjalanannya dalam keadaan kosong.
Menurut pertnyataan resmi, peristiwa truk ugal-ugalan terjadi pada Kamis sore, 31 Oktober 2024 di Kota Tangerang. Insiden itu dimulai saat truk melaju dari arah Cikokol menuju Cipondoh, melewati Simpang Tugu Adipura.
Di sekitar lokasi dekat Kodim 0506 Kota Tangerang, truk tersebut menabrak sebuah kendaraan Suzuki Ertiga, namun kemudian melarikan diri melalui Jalan Veteran dan melanjutkan perjalanan ke Jalan Hasyim Ashari di Cipondoh.
Setelah berputar arah di sekitar Graha Raya, Ciledug, truk tersebut kembali menuju ke arah Cipondoh. Aksi berkendara liar ini akhirnya terhenti di Simpang Tugu Adipura, lokasi tempat kejadian awal dimulai.