Berita

Kecelakaan Bus ALS, Korlantas Lakukan Traffic Accident Analysis

SATUJABAR, MUSI RAWAS UTARA – Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi melalui metode Traffic Accident Analysis (TAA) guna mengungkap kronologi dan faktor penyebab kecelakaan maut bus ALS dan truk tangki BBM di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

“Kami melaksanakan investigasi melalui Traffic Accident Analysis untuk membuat terang kasus kecelakaan lalu lintas ini. Dari hasil nanti akan kami pertanggungjawabkan secara hukum. TAA nantinya akan memberikan informasi secara jelas mulai dari awal sampai akhir kejadian,” ujar Brigjen Pol. Faizal dikutip laman Korlantas Polri Minggu (10/5/2026).

Menurutnya teknologi AI digunakan untuk menganalisis kecepatan kendaraan sebelum tabrakan, saat benturan terjadi, hingga posisi akhir kendaraan usai kecelakaan.

“TAA ini menggunakan teknologi AI untuk mengecek bagaimana kecepatan kendaraan sebelum terjadi laka, pada saat terjadi laka, dan setelah terjadi laka. Ini akan tampil semua termasuk melihat bagaimana kondisi jalan pada saat terjadinya kecelakaan,” jelasnya.

Dalam rangka memastikan penanganan korban berjalan optimal, Korlantas Polri bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Jasa Raharja melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian dan RSUD Rupit.

BACA JUGA: Korban Tewas Gunung Dukono Ditemukan Semuanya

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tersebut dan berharap seluruh korban mendapatkan penanganan terbaik.

“Kami menyampaikan duka mendalam atas kejadian ini. Mudah-mudahan korban meninggal dunia diterima Allah SWT dan yang masih dirawat semoga cepat pulih,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.39 WIB dan saat ini proses pendalaman masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 4 orang mengalami luka-luka.

 

Santunan

Sementara, Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi memastikan bahwa seluruh korban dalam kecelakaan tersebut mendapatkan jaminan (guarantee letter) bagi korban luka-luka agar dapat segera memperoleh perawatan tanpa kendala administratif.

“Untuk korban luka-luka dijamin biaya perawatan oleh Jasa Raharja sampai dengan maksimal Rp. 20 juta. Sementara untuk korban meninggal dunia diberikan santunan sebesar Rp. 50 juta kepada ahli waris yang sah,” ujarnya.

Editor

Recent Posts

Bendera 500 Meter di Festival Merah Putih Kota Bogor

SATUJABAR, BOGOR – Bendera merah putih dengan panjang 500 meter serta ribuan warga Kota Bogor…

6 jam ago

Korea Masters 2026: Ini Rincian Daftar Juara

SATUJABAR, ASAN — Korea Masters 2026 atau VICTOR Korea Masters 2026 digelar 4 hingga 9…

6 jam ago

BRIN Ungkap Ribuan Jenis Bahan Pangan Lokal

SATUJABAR, JAKARTA - Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Ekologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),…

7 jam ago

Kejadian Bencana dan Penanganan Oleh BNPB Minggu 9 Agustus 2026

JAKARTA –Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah kejadian bencana terjadi di berbagai wilayah Indonesia.…

9 jam ago

Tour de Malasari, Rudy Susmanto: Dorong Pariwisata

Tour de Malasari seri kedua ini diikuti peserta dari berbagai daerah di Indonesia, bahkan ada…

9 jam ago

Bareskim Polri Bongkar Sindikat Produksi ‘Vape Narkoba’, 3 Pelaku Ditangkap

SATUJABAR, JAKARTA--Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar sindikat memproduksi vape etomidate. Vape narkoba tersebut,…

12 jam ago

This website uses cookies.