SATUJABAR, BANDUNG – Kebakaran timpa rumah panggung di Sumedang, tepatnya di Dusun Pamulihan RT 01/03 Ds. Pamulihan Kec. Situraja Kab. Sumedang.
Informasi Polres Sumedang menyebutkan kebakaran terjadi pada Rabu 22 Mei 2024.
Kebkaran menimpa rumah panggung ukuran 8 × 9 Meter atas nama petani bernama Saptari (70 th).
Adapun kronologi kebakaran itu diketahui pertama kali oleh warga bernama Usep yang melihat adanya kepulan asap yang berasal dari rumah.
Saat itu, rumah memang sedang dalam keadaan kosong karena ditinggal oleh korban untuk membantu tetangganya untuk persiapan hajatan pernikahan.
Diduga api berasal dari kosleting arus listrik dibagian depan rumah yang selanjutnya api merambat dan membakar seluruh rumah yang terbuat dari kayu berikut isinya.
Barang-barang yang terbakar antara lain alat elektronik, pakaian, padi, alat-alat masak dan lain-lainnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Korban merugi materi sekitar Rp 70 juta.
Api dapat dipadamkan pada pukul 11.30 WIB oleh warga masyarakat sekitar secara gotong royong dan dengan bantuan 1 unit kendaraan Damkar dari Kec. Darmaraja Kab. Sumedang.
Polisi mengimbau warga senantiasa berhati-hati dan waspada saat beraktivitas. Pastikan system kelistrikan di rumah tertata baik untuk menghindari potensi kebakaran akibat korsleting listrik.