BANDUNG – Kebakaran di Sukabumi, menimpa rumah warga di Nagraksari Kec. Jampang Kulon Kabupaten Sukabumi pada Selasa dini hari, 17 September 2024, sekitar pukul 00.30 WIB.
Menurut Kapolsek Jampang Kulon Iptu Muhlis, kebakaran itu menghanguskan tiga unit rumah panggung dan satu unit rumah tembok permanen di Kp. Panimbaan 4 RT 006/005, Desa Nagraksari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi.
Adapun kronologinya, kebakaran diketahui ketika seorang ibu rumah tangga bernama Ocah berteriak meminta bantuan kepada anaknya, Aep, saat rumahnya berdampingan.
Aep melihat api sudah membesar di atap genteng rumah ibunya dan segera menghubungi petugas pemadam kebakaran (damkar) sambil berusaha memadamkan api dengan bantuan warga setempat menggunakan peralatan seadanya.
Menurut Ketua RT Suhendi, api dari rumah Ocah merambat ke rumah tembok permanen milik Sidin, kemudian meluas ke rumah panggung milik Aep, dan akhirnya ke rumah panggung milik Mudin.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu, hanya korban materi
Rumah Ibu Ocah: sekitar Rp 35.000.000
Rumah Sdr. Aep: sekitar Rp 65.000.000
Rumah Sdr. Sidin: sekitar Rp 5.000.000
Rumah Sdr. Mudin: sekitar Rp 3.000.000
Penyebab kebakaran diduga akibat konsleting kabel instalasi listrik milik Ibu Ocah, mengingat api berawal dari atap rumah dan saat itu Ibu Ocah tidak menyalakan api di dapur.