• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 14 September 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus Pengeroyokan Satpam di Tasikmalaya, 5 Anggota Ormas Jadi Tersangka dan Ditahan

Editor
Rabu, 27 Maret 2024 - 05:04
Repro rekaman kamera CCTV anggota Ormas melakukan aksi pengeroyokan petugas satpam kantor lembaga pembiayaan (leasing) di Tasikmalaya, Jawa Barat. Lima anggota Ormas jadi tersangka dan ditahan.(Foto: Istimewa)

Repro rekaman kamera CCTV anggota Ormas melakukan aksi pengeroyokan petugas satpam kantor lembaga pembiayaan (leasing) di Tasikmalaya, Jawa Barat. Lima anggota Ormas jadi tersangka dan ditahan.(Foto: Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Lima orang anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas) ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan dalam kasus pengeroyokan petugas satpam kantor lembaga pembiayaan (leasing) di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Penetapan kelima tersangka setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota, menangkap 13 orang di lokasi kejadian.

Penetapan kelima orang anggota Ormas sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan petugas satpam kantor lembaga pembiayaan (leasing) di Tasikmalaya, disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jajang Kurniawan, kepada wartawan, Rabu (27/03/2024).

Kelima orang tersangka, yakni DM (41), warga Kecamatan Cipaku, WS (45), AA (27) , AS (46), warga Kecamatan Kawali, dan YS (30) warga Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.

“Dari bukti-bukti yang diperoleh, kelima tersangka terlibat langsung dalam aksi penyerangan dan pengeroyokan petugas satpam leasing berlokasi di Komplek Plaza Asia, Kota Tasikmalaya. Mereka langsung ditahan setelah Tim Resmob Satreskrim mengamankan 13 orang di TKP (tempat kejadian perkara),” ujar Jajang.

Terekam CCTV

Jajang mengatakan, aksi pengeroyokan terhadap petugas satpam bernama Rizki Herlambang (22), dilakukan para tersangka dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).

Tim Resmob menemukan barang bukti botol bekas minuman keras, dan dari rekaman CCTV, para tersangka terlihat menenggak miras di halaman kantor leasing.

Tim Resmob Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, yang segera mendatangi TKP setelah mendapat laporan, sempat terlibat kejar-kejaran hingga berhasil mengamankan 13 orang anggota Ormas. Sebelumnya, mereka datang dalam kondisi mabuk, minta dipertemukan dengan pimpinan kantor leasing.

Para anggota Ormas memaksa masuk kantor, lalu menendang kursi serta mengacak-ngacak peralatan kantor.

Mereka kemudian mengeroyok petugas satpam karena berusaha mencegah dan menghalangi tindakannya.

Sebelumnya, aksi pengeroyokan petugas satpam kantor leasing di Komplek Plaza Asia Kota Tasikmalaya, yang terekam CCTV menyebar luas dan viral di media sosial.

Dalam rekaman CCTV, para anggota Ormas yang awalnya merasa gagah, langsung tidak berkutik setelah polisi menangkap dan mengamankannya ke Markas Polres (Mapolres) Tasikmalaya Kota.

Tags: polda jabarPolres Tasikmalaya

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.