SATUJABAR, BOGOR– Kasus pembunuhan Septian, petugas satpam di rumah mewah di Kota Bogor, Jawa Barat, anak majikan korban ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan. Polisi mengusut dugaan pembunuhan berencana di balik kematian korban.
AM, 26 tahun, ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan Septian, 37 tahun, petugas satpam di rumah mewah di Jalan Lawang Gintung, Kelurahan Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. AM merupakan anak dari Farida Felix, pemilik rumah sekaligus majikan korban.
“AM, anak majikan korban sudah ditetapkan tersangka. Terkait motif dan dugaan mengarah pembunuhan berencana, masih didalami penyidik,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, Sabtu (18/01/2025).
Aji mengatakan, tersangka akan dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pembunuhan. Jika bukti-bukti petunjuk mengarah pada pembunuhan berencana, maka ditambahkan Pasal 340 KUHP, dengan ancaman pidana 20 tahun kurungan penjara hingga seumur hidup.
Sebelumnya diberitakan, Septian, petugas satpam ditemukan tewas mengenaskan di rumah mewah, Jalan Lawang Gintung, Keluruhan Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jumat (17/01/2025) pagi, sekitar pukul 04.30 WIB. Korban ditemukan tergeletak bersimbah darah di pos satpam, tempatnya berjaga.
Kematian korban pertamakali diketahui oleh sopir yang sama-sama bekerja di rumah mewah merangkap perusahaan rental mobil, milik Farida Felix. Sopir bernama Wawan, melaporkan kejadian dengan mendatangi Markas Polsek (Mapolsek) Bogor Selatan.
“Betul, ada kejadian tindak pidana diduga pembunuhan di wilayah hukum Polsek Bogor Selatan. Dilaporkan ke Polsek Bogor Selatan, sekitar pukul 04.30, Jum’at pagi, ditindaklanjuti dengan mendatangi TKP (tempat kejadian perkara),” ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Eko Prasetyo.
Eko mengatakan, dugaan sementara korban dibunuh, masih dalam proses penyelidikan dan didalami, termasuk motifnya. Sehari sebelum ditemukan tewas, korban terlibat perselisihan dengan majikannya.
“Awalnya ada perselisihan dengan majikan sehari sebelumnya, kemudian tadi pagi ada kejadian. Masih dalam penyelidikan, sedang didalami, sudah jelas kita sampaikan,” kata Eko.
Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota, bersama Unit Reskrim Polsek Bogor Selatan, telah melakukan proses identifikasi, olah TKP, dan mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit. Sebanyak lima orang saksi penghuni rumah diperiksa.
Kelima orang saksi yang diperiksa, terdiri dari pemilik rumah, Farida Felix, anaknya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dua orang pembantu, serta sopir yang pertamakali menemukan dan melaporkan kejadian. Korban menderita luka di bagian perut diduga akibat tusukan senjata tajam.(chd).
Sebagai kota yang dikenal dengan pesona seni dan budayanya, Bandung memiliki sejumlah gedung legendaris yang…
BANDUNG - Ekonomi Indonesia akan capai 8 persen, kata Presiden Prabowo Subianto dalam acara Musyawarah…
BANDUNG - 6 Kegiatan untuk meningkatkan daya saing produk lokal Kota Bandung akan dilaksanakan oleh…
BANDUNG - Polresta Cirebon ungkap 7 kasus tindak pidana dan mengamankan sembilan tersangka dari hasil…
SATUJABAR, BOGOR-- Empat pelaku perampokan dengan menyekap pemilik rumah lalu membawa kabur Mobil Mitsubishi Pajero…
Pada 2025, mayoritas jamaah haji Jawa Barat akan berangkat dari Kertajati, seiring dengan kuota jamaah…
This website uses cookies.