Garis polisi (ilustrasi/pexels)
BANDUNG: Kasus pembunuhan anak di Kota Cimahi disorot Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, berpesan kepada Pejabat Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugraha yang baru dilantik.
Kang Emil meminta Pejabat Wali Kota untuk meningkatkan kondusivitas keamanan di wilayah itu.
Dia meminta pengawasan kemanan lingkungan melalui siskamling kembali ditingkatkan.
Kang Emil tak ingin peristiwa tersebut membuat para orang tua menjadi khawatir.
Kemudian menghentikan kegiatan pengajian yang diikuti oleh anaknya gara-gara tidak ada rasa aman karena kasus pembunuhan anak.
“Titip juga keamanan lingkungan. Sekarang sedang viral berita musibah yang menimpa warga, itu harus jadi evaluasi. Penegakan siskamling mohon ditingkatkan lagi, kumpulkan juga para lurah untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman,” ujar Kang Emil.
Dalam arahan terakhirnya, Dikdik dan jajarannya diminta sering datang ke Gedung Sate untuk mengomunikasikan program pembangunan.
Semakin baik komunikasi yang dilakukan, maka dukungan Pemda Provinsi Jabar pun akan terus mengalir untuk pembangunan Kota Cimahi.
“Rajinlah datang ke Gedung Sate minta apa saja, karena makin baik komunikasi makin baik pula dukungan ke Kota Cimahi,” sebut Kang Emil.
Pejabat Wali Kota Cimahi kini dipegang oleh Dikdik S. Nugraha yang dilantik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Pelantikan Pejabat Wali Kota Cimahi berlangsung di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (22/10/2022).
Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.32-5772/ 2022.
Dikdik akan memimpin Pemerintahan Kota Cimahi hingga satu tahun ke depan.
Dikdik adalah Sekda Kota Cimahi. Dikdik menggantikan Wali Kota Cimahi Ngatiyana yang purnatugas 22 Oktober 2022.
Usai pengambilan sumpah jabatan dan penyerahan SK Gubernur Ridwan Kamil mengamanatkan sejumlah hal kepada Dikdik.
Terkait pelayanan publik, Dikdik diminta untuk membangun fondasi integritas dan inovasi pelayanan publik.
“Layani masyarakat Cimahi dengan sepenuh hati, dekat dan rajin menyapa rakyat. Tugas kita juga harus bisa mencari solusi terhadap permasalahan di Kota Cimahi,” ujar Gubernur.
Dikdik memiliki kewenangan memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan berdasarkan ketentuan berlaku, memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, membentuk Ranperda dan Peraturan Kepala Daerah dengan terlebih dahulu meminta persetujuan Mendagri.
SATUJABAR, SUKABUMI--Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berinisial MSL, ditetapkan sebagai…
BANDUNG - bank bjb terus memperkuat peran strategisnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui perluasan…
SATUJABAR, JAKARTA - Kawasan Monumen Nasional (Monas) dipenuhi semangat kebersamaan dalam gelaran Bazar Rakyat 2026…
SATUJABAR, MADINAH - Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan keselamatan jemaah…
SATUJABAR, BANDUNG – Sebanyak 17 ruas jalan menjadi prioritas Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan untuk…
SATUJABAR, BANDUNG--Sidang lanjutan kasus ujaran kebencian penghinaan terhadap Suku Sunda di media sosial, dengan terdakwa…
This website uses cookies.